Kepaniteraan Hukum

Persyaratan Pengajuan Permohonan Izin Penelitian dan Riset

 

 

  1. Surat Izin Penelitian/Wawancara dari Fakultas
  2. Photo Copy Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)
  3. Photo Copy KTP 1 (satu) Lembar
  4. Memakai Almamater Fakultas
  5. Photo Copy Kartu Advokat/Pengacara 2 (dua) Lembar
  6. Photo Copy Berita Acara Sumpah Advokat/Pengacara 2 (dua) Lembar
  7. Biaya PNBP Rp. 10.000 (sepuluh) ribu

 

 

Persyaratan Pengajuan Permohonan Keterangan Data Perkara dan Turunan Fotocopy Salinan Putusan

 

 

  1. Photo Copy KTP 1 (satu) Lembar
  2. Photo Copy Kartu Keluarga
  3. Surat Permohonan Yang Ditujukan Kepada Ketua Pengadilan dan Ditandatangani diatas materai 10.000,- (sepuluh) ribu rupiah
  4. Biaya PNBP Rp. 10.000 (sepuluh) ribu

 

 

Persyaratan Pengajuan Permohonan Surat Tidak Pernah Dipidana

 

 

  1. Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Geuchik
  2. Photo Copy Surat SKCK dari Kepolisian/Scan
  3. Photo Copy Kartu Keluarga
  4. Pas Photo Ukuran 4×6 (2 Lembar)/Scan
  5. Photo Copy KTP 1 (lembar)/Scan
  6. Materai 10.000 (sepuluh) ribu
  7. Surat Permohonan dibuat dari Aplikasi https://eraterang.badilum.mahkamahagung.go.id/masuk semua berkas yang di scan tolong masukkan ke dalam flashdick/CD dan tetap membawa hardcopy
  8. Biaya PNBP Rp. 10.000 (sepuluh) ribu

 

 

Persyaratan Pengajuan Pendaftaran Surat Kuasa Khusus

 

 

  1. Surat Kuasa Asli 1 (satu) Lembar
  2. Photo Copy Surat Kuasa 3 (tiga) Lembar
  3. Photo Copy Kartu Advokat/Pengacara 2 (dua) Lembar
  4. Photo Copy Berita Acara Sumpah Advokat/Pengacara 2 (dua) Lembar
  5. Photo Copy KTP 2 (dua) Lembar
  6. Biaya PNBP Rp. 10.000 (sepuluh) ribu

Translate ยป
Open chat
Skip to content