Kepaniteraan Hukum

Persyaratan Pengajuan Permohonan Izin Penelitian dan Riset

  1. Surat Izin Penelitian/Wawancara dari Fakultas
  2. Photo Copy Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)
  3. Photo Copy KTP 1 (satu) Lembar
  4. Memakai Almamater Fakultas
  5. Photo Copy Kartu Advokat/Pengacara 2 (dua) Lembar
  6. Photo Copy Berita Acara Sumpah Advokat/Pengacara 2 (dua) Lembar
  7. Biaya PNBP Rp. 10.000 (sepuluh) ribu

Persyaratan Pengajuan Permohonan Keterangan Data Perkara dan Turunan Fotocopy Salinan Putusan

  1. Photo Copy KTP 1 (satu) Lembar
  2. Photo Copy Kartu Keluarga
  3. Surat Permohonan Yang Ditujukan Kepada Ketua Pengadilan dan Ditandatangani diatas materai 10.000,- (sepuluh) ribu rupiah
  4. Biaya PNBP Rp. 10.000 (sepuluh) ribu

Persyaratan Pengajuan Permohonan Surat Tidak Pernah Dipidana

  1. Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Geuchik
  2. Photo Copy Surat SKCK dari Kepolisian/Scan
  3. Photo Copy Kartu Keluarga
  4. Pas Photo Ukuran 4×6 (2 Lembar)/Scan
  5. Photo Copy KTP 1 (lembar)/Scan
  6. Materai 10.000 (sepuluh) ribu
  7. Surat Permohonan dibuat dari Aplikasi https://eraterang.badilum.mahkamahagung.go.id/masuk semua berkas yang di scan tolong masukkan ke dalam flashdick/CD dan tetap membawa hardcopy
  8. Biaya PNBP Rp. 10.000 (sepuluh) ribu

Persyaratan Pengajuan Pendaftaran Surat Kuasa Khusus

  1. Surat Kuasa Asli 1 (satu) Lembar
  2. Photo Copy Surat Kuasa 3 (tiga) Lembar
  3. Photo Copy Kartu Advokat/Pengacara 2 (dua) Lembar
  4. Photo Copy Berita Acara Sumpah Advokat/Pengacara 2 (dua) Lembar
  5. Photo Copy KTP 2 (dua) Lembar
  6. Biaya PNBP Rp. 10.000 (sepuluh) ribu

Open chat
Skip to content
Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung | Pengadilan Negeri Langsa tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | Cek info perkara Anda hanya di: http://sipp.pn-langsa.go.id/ |