Prosedur Peringatan Dini dan Evakuasi
Prosedur peringatan dini dan evakuasi keadaan darurat adalah hal-hal yang dilakukan sebagai antisipasi awal dalam menghadapi keadaan darurat. Prosedur keadaan darurat yang ada Pengadilan Negeri Langsa adalah sebagai beikut:
Apabila anda melihat keadaan tanda bahaya
- Tetap tenang;
- Bunyikan alat tanda bahaya / terdekat;
- Hubungi nomor keadaan darurat.
Prosedur Evakuasi Dalam Keadaan Darurat Kebakaran
- Saat melihat api tetap tenang dan jangan panik;
- Menjauh dari sumber api;
- Segera menuju tangga darurat yang terdekat dengan berjalan biasa dengan cepat namun tidak berlari;
- Bila memungkinkan ambil alat pemadam api ringan (APAR) untuk memadamkan api;
- Bila tidak berjalanlah dengan biasa dengan cepat. JANGAN LARI;
- Lepaskan sepatu hak tinggi karena menyulitkan dalam langkah kaki;
- Janganlah membawa barang yang lebih besar dari tas kantor/tas tangan;
- Beritahu orang lain / tamu yang masih berada didalam ruangan lain untuk segera melakukan evakuasi;
- Bila api dirasa membersar jangan panik dan tetap tertib segera meninggalkan gedung sesuai petunjuk/jalur yang ada;
- Bila pandangan tertutup asap, berjalanlah dengan merayap pada tembok atau pegangan pada tangga, atur pernafasan pendek-pendek;
- jangan berbalik arah karena akan bertabrakan dengan orang-orang dibelakang anda dan menghambat evakuasi;
- Segeralah menuju titik kumpul yang ada di tempat tersebut untuk menunggu instruksi berikutnya.
Prosedur Evakuasi Dalam Keadaan Darurat Evakuasi Gempa Bumi
- Tetap tenang jangan panik;
- Bila memungkinkan segera lari keluar gedung sesuai petunjuk/jalur evakuasi yang telah ada, bila tidak memungkinkan cari tempat berlindung yang dirasa aman, Jangan Berlindung Dibawah Tangga dan Jauhi Area Tangga!. Tempat berlindung yang dirasa aman adalah :
- Disamping almari atau meja, posisi merunduk dengan tangan melindungi kepala;
- Disamping pintu dalam kondisi setengah terbuka/jangan ditutup;
- Disamping benda/mebel yang dirasa cukup kuat menopang benda jatuh.
Apabila anda mengalami keadaan darurat, maka :
- Segera Hentikan pekerjaan dan tinggalkan gedung ketika diketahui/didengar terdapat tanda bahaya atau ketika anda diminta untuk melakukannya
- Hindari Kepanikan
- Ikuti Instruksi dan bekerjasamalah dengan mereka yang bertanggung jawab atas keadaan darurat.
- Matikan Semua peralatan kerja terutama listrik dan tutup laci meja.
- Jangan Menunda untuk segera meninggalkan gedung dengan mencari barang – barang pribadi/atau orang lain
- Pergi Kedaerah terbuka yang cukup jaug dari gedung dan jangan menghalangi petugas dan peralatan mereka
- Jangan Masuk kembali kedalam gedung sampai ada instruksi dari atasan atau petugas.