Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung, Dr. H. Yodi Martono Wahyunadi, S.H., M.H., resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar pada Senin, 7 Juli 2025 di Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Semarang, Jawa Tengah. Dengan pengukuhan ini, gelar lengkapnya menjadi Prof. (HC-Unissula) Dr. H. Yodi Martono Wahyunadi, S.H., M.H. Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., hadir secara langsung dan memberikan sambutan dalam acara yang digelar di Auditorium UNISSULA tersebut.
Dalam pidatonya, Ketua MA menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi atas penganugerahan gelar kehormatan kepada Prof. Yodi, yang dinilainya sebagai salah satu putra terbaik Mahkamah Agung. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Unissula atas penghargaan yang diberikan, yang dipandang sebagai bentuk nyata integrasi antara kalangan teoritis dan praktisi di dunia hukum. Ketua MA menyebut bahwa penganugerahan gelar ini merupakan upaya menjembatani kesenjangan antara teori dan praktik (bridging the gap between theory and practice), karena keduanya memiliki hubungan yang saling melengkapi. Menurutnya, Prof. Yodi sangat layak menerima gelar tersebut karena memiliki latar belakang akademik yang kuat serta pengalaman panjang sebagai hakim, termasuk sebagai Hakim Agung di Kamar Tata Usaha Negara.
Acara pengukuhan ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial, Ketua Pembina Yayasan Unissula, Ketua Umum Yayasan Unissula, Rektor Unissula, para Ketua Kamar di lingkungan Mahkamah Agung, para pejabat Eselon 1 dan 2 pada Mahkamah Agung, civitas akademika Unissula, serta tamu undangan lainnya.
Sumber Mahkamah Agung
Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H melantik dan mengambil sumpah jabatan 4 (Empat) Ketua Pengadilan Tinggi Agama (KPTA), pada hari Rabu, 2 Juli 2025, bertempat diruang Kusumaatmadja lantai 14, gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Dalam sambutannya Ketua Mahkamah Agung menginggatkan sumpah yang saudara ucapkan, tersimpan amanah, untuk mengembalikan dan mempertahankan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Kepercayaan publik adalah fondasi moral dari setiap lembaga hukum. Ketika kepercayaan publik melemah, maka pudarlah wibawa dan marwah institusi yang kita banggakan ini. Maka dari itu, tugas Saudara selaku pimpinan peradilan tingkat banding, sebagai voorpost Mahkamah Agung, tidak hanya melakukan pembinaan secara teknis, tetapi juga menjaga kehormatan lembaga peradilan melalui sikap, keteladanan, dan integritas pribadi.
Adapun Ketua Pengadilan Tinggi yang dilantik yaitu:
- Dr. Ahmad Fathoni, S.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu;
- Drs. H. Pandi, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat;
- Dr. Drs. H. Suhadak, S.H., M.Hum., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bali;
- Dra. Hj. Rosliani, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau;
Turut hadir dalam acara pelantikan ini, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar pada Mahkamah Agung, Pejabat Eselon I dilingkungan Mahkamah Agung, Ketua umum Dharmayukti Karini dan Ketua Dharmayukti Karini Mahkamah Agung, serta para undangan
Sumber Mahkamah Agung
Dalam rangkaian kunjungan kerjanya ke Denpasar, Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., memberikan kuliah umum di Universitas Udayana pada Senin, 30 Juni 2025. Dalam kuliah umum bertajuk “Membangun Integritas dan Tantangan Etika Profesi Hukum di Era Society 5.0”, Guru Besar Universitas Airlangga ini menyoroti pentingnya etika dan integritas di tengah kemajuan teknologi dalam dunia hukum. Acara ini turut dihadiri oleh Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung I Gusti Agung Sumanatha, S.H., M.H., Kepala Biro Hukum dan Humas MA Dr. Sobandi, S.H., M.H., Wakil Rektor III Universitas Udayana, Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Udayana, para Hakim Tinggi dan Hakim Pertama wilayah Denpasar, serta civitas akademika lainnya.
Menurut Ketua MA, di tengah berbagai perubahan tersebut, integritas tetap menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap profesi hukum. Mahkamah Agung, kata Sunarto, telah mengambil berbagai langkah strategis, termasuk penguatan pengawasan, rekrutmen berbasis merit, serta penerapan kebijakan zero tolerance terhadap pelanggaran etika.
Terkait penggunaan kecerdasan buatan (AI), Sunarto menjelaskan bahwa Mahkamah Agung telah memanfaatkan teknologi AI, salah satunya melalui aplikasi Smart Majelis. Aplikasi ini menggunakan AI untuk membantu pemilihan majelis hakim secara otomatis, dengan mempertimbangkan faktor-faktor seperti beban kerja, pengalaman, dan keahlian hakim. Namun demikian, Sunarto menegaskan bahwa profesi hakim tidak bisa digantikan oleh AI. Menutup kuliahnya, Sunarto mengajak mahasiswa untuk menanamkan nilai-nilai integritas sejak dini. Ia menekankan bahwa profesi hukum bukan hanya menuntut keahlian, tetapi juga komitmen terhadap keadilan sosial dan etika profesional.
Sumber Mahkamah Agung
Mengabdikan diri sebagai seorang hakim bukanlah perkara yang mudah. Suatu jabatan yang sarat akan ujian dan godaan. Peluang untuk menyimpang terbuka luas, ujian integritas datang dalam berbagai bentuk, baik secara halus maupun terang-terangan. Demikian disampaikan Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H dalam sambutan wisuda purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama (KPTA) Bali Drs. Ketut Madhuddin Djamal, S.H., M.M, pada hari Senin, 30 Juni 2025, bertempat digedung Pengadilan Tinggi Bali.
Lebih lanjut, Ketua MA mengatakan Drs. Ketut Madhuddin Djamal, S.H., M.M., selain aktif sebagai seorang hakim, ternyata juga konsen di dunia pendidikan. Beliau bersama rekan-rekannya telah mendirikan Pesantren Bali Bina Insani yang, sebuah lembaga pendidikan inklusif yang berlokasi di Tabanan. Meski namanya Pesantren, tapi lembaga pendidikan ini mencerminkan kamajemukan dan toleransi yang luhur, di mana 40% pengajar di pesantren tersebut adalah guru yang beragama Hindu, sehingga pesantren ini kemudian mendapat prediket sebagai “Tolerance Boarding School” dari Kementerian Luar Negeri dan telah dikunjungi oleh delegasi 96 negara di dunia.
Hadir dalam acara tersebut, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar pada mahkamah Agung, Pejabat Eselon I dan II dilingkungan Mahkamah Agung, Gubenur Bali dan segenap unsur Forkompinda provinsi Bali, Wakil Ketua, Para Hakim Tinggi serta aparatur peradilan pada Pengadilan Tinggi Agama Bali, para Ketua, Wakil Ketua dan para Hakim serta segenap aparatur peradilan di di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Bali, Ketua Umum Dharmayukti Karini dan Ketua Dharmayukti Karini Mahkamah Agung beserta Pengurus, dan Dharmayukti Karini Daerah serta Cabang beserta Pengurus dan para undangan lainnya.
Sumber Mahkamah Agung
Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. secara resmi melepas Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (TUN) Jakarta, H. Oyo Sunaryo, S.H., M.H., yang telah memasuki masa purnabakti. Acara pelepasan ini dilaksanakan pada Kamis, 26 Juni 2025 bertempat di aula Pengadilan Tinggi TUN Jakarta. Hadir pada acara ini Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, Wakil Ketua Komisi Yudisial, Sekretaris Mahkamah Agung, pejabat Eselon I Mahkamah Agung, Ketua Umum Dharmayukti Karini dan Ketua Dharmayukti Karini Mahkamah Agung beserta Pengurus.
Dalam sambutannya Ketua Mahkamah Agung menyampaikan, sangat tidak mudah, ketika jabatan memberi Saudara peluang untuk menyimpang, tapi Saudara tetap teguh, menjadikan hati nurani sebagai kompas moral dalam menjalankan tugas dan mengambil keputusan. Hingga pada akhirnya, Saudara sukses menutup masa pengabdian dengan bersih, dan menikmati masa purnabakti penuh kedamaian.
Ketua MA atas nama pribadi dan pimpinan juga menyampaikan rasa hormat yang setinggi-tingginya atas dedikasi, loyalitas, dan integritas yang telah di tunjukkan Oyo Sunaryo selama ini. Ia menegaskan, tanpa catatan hitam, Saudara H. Oyo Sunaryo, S.H., M.H., telah menutup pengabdiannya dengan husnul khatimah. Dan kini, tiba saatnya untuk meneruskan estafet kepemimpinan kepada generasi berikutnya.
Sumber Mahkamah Agung
Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. memandu sumpah jabatan Dr. Mohammad Wangsit Supriyadi, S.E., S.H., M.A.B sebagai Wakil Ketua I Pengadilan Pajak Bidang Non Yudisial, pada Selasa, 24 Juni 2025 bertempat di lantai 13 Gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Pengucapan sumpah jabatan ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 53/P/Tahun 2025, tanggal 3 Juni 2025.
Dalam sumpahnya Mohammad Wangsit Supriyadi untuk menjadi Wakil Ketua I Pengadilan Pajak Bidang Non Yudisial, untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini, tidak akan menerima langsung ataupun tidak langsung dari siapa pun juga sesuatu janji atau pemberian. Mohammad Wangsit Supriyadi bersumpah dengan sungguh sungguh akan setia terhadap negara kesatuan Republik Indonesia dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
Sumber Mahkamah Agung
“Kita sudah jauh melangkah untuk maju. Jangan sampai, apa yang telah kita lakukan, dengan segenap jerih payah dan pengorbanan, kembali dirusak oleh segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab”. Demikian disampaikan Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. Syarifuddin, S.H., M.H., saat melantik Marsma (TNI) Haryo Kusworo, S.H., M.H., sebagai Kepala Militer Utama pada Senin pagi, 10 Oktober 2022 di gedung Mahkamah Agung, Jakarta.
Lebih lanjut, Ketua Mahkamah Agung mengatakan bahwa di tengah suasana seperti ini, seluruh aparatur peradilan harus meneguhkan kembali 8 (delapan) Nilai Utama Mahkamah Agung RI yang telah diproklamirkan bersama. Delapan nilai tersebut yaitu kemandirian, integritas, kejujuran, akuntabilitas, responsibilitas, keterbukaan, ketidakberpihakan, dan perlakuan yang sama di hadapan hukum. “Saya berharap, kedelapan nilai benar benar-benar kita hayati dan kita aplikasikan dalam menjalankan tugas sehari-hari,” harapnya.
Saya ingin berpesan, bahwa seorang Pimpinan di Pengadilan Tingkat Banding, harus peka terhadap setiap laporan dan pengaduan, atas pelanggaran disiplin dan pelanggaran kode etik, yang berpotensi merusak kehormatan dan nama baik pengadilan. Seorang Pimpinan Pengadilan di Tingkat Banding, juga harus mampu membangun kerja sama yang baik, dengan seluruh warga pengadilan di wilayahnya, maupun stake holder lainnya, untuk dapat memastikan agar setiap pelayanan hukum dan akses keadilan bagi para pencari keadilan, bisa diperoleh secara cepat dan mudah,” pinta Guru Besar Universitas Diponegoro itu. Turut hadir pada acara ini yatu, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, para pejabat Eselon 1 dan 2 pada Mahkamah Agung, dan undangan lainnya.
Sumber Mahkamah Agung
Mengawali Oktober, Ketua Mahkamah Agung menghadiri pertemuan para Ketua Mahkamah Agung se-ASEAN yang tergabung dalam Asean Law Association (ALA) di hotel Intercontinental Bandung pada Senin siang 3 Oktober 2022. Sebelumnya, pada pagi harinya, ia menyempatkan melakukan kunjungan kerja ke Pengadilan Tinggi (PT) Bandung. Guru Besar Hukum Universitas Diponegoro itu didampingi oleh Ketua Kamar Pembinaan Prof. Takdir Rahmadi, S.H., L.LM., Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Bambang Myanto, S.H., M.H., Kepala Biro Hukum dan Humas Dr. H. Sobandi, S.H., M.H. dan yang lainnya. Orang nomor satu di Mahkamah Agung tersebut menggunakan kesempatan itu untuk memberikan semangat kepada seluruh aparatur peradilan yang ada di PT Bandung dan pengadilan di bawahnya terkait musibah yang sedang menimpa lembaga peradilan. Ia berpesan bahwa kejadian ini harus menjadi momentum untuk menjadi lebih baik lagi.
“Tidak usah berkecil hati, tidak usah takut mengatakan yang benar, kalau saudara-saudara memutus perkara dengan benar, tidak usah takut sesuai dengan hukum yang berlaku, katakan yang benar itu walaupun pahit, teruslah berbuat, jangan kendor, jangan redup, karena banyaknya kritik-kritik yang tajam, masukan-masukan yang disampaikan kepada kita yang luar biasa banyaknya, tidak usah mempengaruhi saudara semua untuk menegakkan hukum dan keadilan, jalankan terus sesuai dengan keyakinan, menggunakan hati nurani hukum dan keadilan yang benar,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Mahkamah Agung menyempatkan diri melihat langsung ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan mendengarkan secara langsung pemaparan Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Dr. H. Herri Swantoro, S.H., M.H. tentang beragam aplikasi yang ada di PT Bandung, seperti PTSP Mandiri, aplikasi IKA (Identifikasi Kerja Aparatur), aplikasi Monika (Monitoring Identifikasi Kerja Aparatur), aplikasi E-Petahana, aplikasi E-Peduli, Aplikasi ATAP, dan yang lainnya. Mantan Ketua Pengadilan Negeri Bandung itu mengapresiasi semua capaian PT Bandung dan berharap pengadilan lain bisa menirunya.
Sumber Mahkamah Agung
Wakil Ketua Mahkamah Agung RI bidang Yudisial ,Dr.Andi Samsan Nganro,SH.,MH menjadi Pembina Upacara pada Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022 yang dilaksanakan pada hari Sabtu, 1 Oktober 2022 di Halaman Gedung Mahkamah Agung RI.
Upacara hari kesaktian pancasila yang mengusung tema “Bangkit Bergerak Bersama Pancasila’ diikuti oleh seluruh aparatur peradilan yang ada di Mahkamah Agung dan juga dilaksanakan oleh Insan peradilan di seluruh Indonesia.
Sumber Mahkamah Agung
Pada tahun 2012, Presiden Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 33 tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, yang didalamnya pada Pasal 4 mengamanatkan kepada setiap Kepala lembaga pemerintahan berkewajiban untuk membentuk suatu jaringan dokumentasi informasi hukum di lingkungannya. Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) merupakan suatu sistem pendayagunaan bersama peraturan perundang-undangan dan bahan dokumentasi hukum lainnya secara tertib, terpadu dan berkesinambungan serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara mudah, cepat dan akurat. Berdasarkan hal itu, Mahkamah Agung membentuk tim JDIH dalam rangka mendukung nawacita Presiden tentang reformasi hukum utamanya penataan regulasi nasional dan menjawab kebutuhan utama masyarakat Indonesia di era kemajuan dan keterbukaan teknologi informasi.
Hal tersebut dikatakan Sekretaris Mahkamah Agung Prof. Dr. Hasbi Hasan, S.H., M.H. dalam acara Sosialisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya, pada hari Kamis, 29 September 2022, di Ballrom Hotel Holiday In, Kemayoran, Jakarta.
Lebih lanjut, Prof Hasbi Hasan mengatakan JDIH Mahkamah Agung awal mula dibentuk pada tahun 2012 berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung nomor 033A/KMA/SK/II/2012 tentang Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Empat Lingkungan Peradilan serta Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung nomor 014B/SEK/SK/II/2012 tentang Pembentukan Tim Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Empat Lingkungan Peradilan, sehingga JDIH Mahkamah Agung memiliki sejarah yang cukup panjang dan relatif fluktuaktif.
Sosialisasi DJIH ini diikuti oleh 50 peserta secara ofline dan 780 peserta secara online, juga dihadiri oleh Kepala Pusat JDIH Nasional Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, para Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama pada Empat Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia, para Hakim Yustisial pada Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung.
Sumber Mahkamah Agung