Rabu 18 Mei 2022, Ketua Pengadilan Negeri Langsa Dini Damayanti, SH beserta jajarannya melakukan kunjungan silaturahmi ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Langsa. Kunjungan KPN Langsa disambut oleh Plt Kalapas Langsa, Effendi, SH didampingi oleh Kasubbag Tata Usaha dan Kasi Binagiatja. Kunjungan KPN Langsa selain untuk silaturahmi, juga untuk berkoordinasi terkait tekhnis penyerapan anggaran DIPA 03 dengan akun konsumsi tahanan, mengingat persidangan masih dilakukan secara teleconference.
Pada kesempatan tersebut, KPN menyampaikan bahwa PN Langsa akan menyediakan konsumsi kepada tahanan yang bersidang, jumlah konsumsi yang disediakan berdasarkan jumlah tahanan dalam lembar P-36 yang dikeluarkan Kejaksaan Negeri Langsa. Dokumen yang dibutuhkan hanyalah surat pernyataan bahwa konsumsi yang diberikan oleh pihak PN Langsa tidak sama jenisnya/duplikasi dengan konsumsi untuk makan siang tahanan yang disediakan oleh pihak LP. Atas penyampaian dari KPN Langsa tersebut, Plt Kalapas Langsa menyambut baik dan akan mendukung proses penyaluran konsumsi tahanan yang akan bersidang.
KPN Langsa beserta jajaran juga meninjau Ruang Sidang Online, Ruang Poli Klinik, Ruang Pelayanan untuk tahanan, ruang tahanan dan ruang belajar Paket A, B dan C. KPN Langsa sangat mengapresiasi pembinaan yang ada di Lapas Langsa, “Dengan adanya beberapa fasilitas pendukung yang ada di Lapas Langsa, saya yakin tujuan pembinaan bagi warga binaan akan terwujud yakni selain warga binaan dapat menyadari kesalahannya, memperbaiki diri dan tidak mengulangi perbuatannya sehingga dapat diterima kembali oleh masyarakat, juga dapat aktif berperan dalam pembangunan,” jelas Dini pada kesempatan tersebut.










