Banda Aceh, 26/6/2025. Pengadilan Tinggi Banda Aceh melaksanakan kegiatan Sosialisasi Restorative Justice, Penanganan Gratifikasi dan Eksekusi serta Penyerahan Penghargaan bagi Satuan Kerja atas Pencapaian Evaluasi AKIP Terbaik Tahun Anggaran 2024 di lingkungan peradilan umum wilayah hukum Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Kegiatan ini digelar pada hari Kamis, 26 Juni 2025 bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Tinggi Banda Aceh, dan dihadiri oleh seluruh Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, serta staf dan PPNPN Pengadilan Tinggi Banda Aceh.
Selain itu, pada momen yang sama juga dilakukan penyerahan penghargaan kepada satuan kerja yang berhasil meraih capaian terbaik dalam Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Tahun Anggaran 2024. Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dan motivasi bagi satuan kerja agar terus meningkatkan kinerja dan akuntabilitas pelayanan publik di lingkungan peradilan. Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran peradilan di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Banda Aceh semakin siap mengimplementasikan prinsip restorative justice secara konsisten serta terus meningkatkan akuntabilitas dan kualitas layanan menuju peradilan modern yang berintegritas.
Sumber Pengadilan Tinggi Banda Aceh










