Sabang, 19 Juni 2026 — Ketua Pengadilan Negeri Langsa, Bapak Kemas Reynald Mei, menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Perkara se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Banda Aceh Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan pada tanggal 19–20 Juni 2026 di Sabang.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan koordinasi dan efektivitas pelaksanaan tugas pada satuan kerja di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Melalui rapat koordinasi ini diharapkan tercipta kesamaan persepsi dan langkah strategis dalam percepatan penyelesaian perkara, sehingga dapat mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang lebih efektif, efisien, dan berkualitas bagi masyarakat.



