Banda Aceh (20-24/11/2023), Bertempat di Hotel The Pade Banda Aceh, Ibu Nuriati selaku Sekretaris PN Langsa dan Agnes Marbun selaku operator SAKIP telah mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Evaluasi Mandiri AKIP Melalui Aplikasi SEMAR dan Sosialisasi Tata Naskah Dinas Mahkamah Agung RI Wilayah Hukum PT Banda Aceh TA 2023 yang diselenggarakan oleh PT Banda Aceh dan diikuti 23 satker wilayah hukum PT Banda Aceh.
Adapun Narasumber pada kegiatan tersebut terdiri dari Auditor BAWAS Imam Purnomo, SE., Ak., CA, dan dari biro perencanaan dan organisasi Mahkamah Agung RI Dhika Hafiz Pratama S,Sos. Dalam Sambutannya, KPT Banda Aceh menyampaikan agar semua peserta Bimbingan Teknis dapat mengikuti kegiatan ini dengan tertib dan serius. Sehingga apa yang didapatkan dari kegiatan ini dapat bermanfaat bagi satuan kerja masing-masing.
Adapun materi yang disampaikan pada bimtek tersebut yakni : – Materi I mengenai Pedoman Penyusunan AKIP sesuai SK SEKMA Nomor 2049/SEK/SK/XII/2022 – Materi II mengenai Pedoman Evaluasi AKIP sesuai SK SEKMA Nomor 878/BP/SK/VII/2022 – Materi III mengenai Sosialisasi SK SEKMA Nomor 1282 /SEK/OT.01.1/7/2023 tentang Tindak Lanjut atas Hasil Evaluasi AKIP Mahkamah Agung RI – Materi IV mengenai SK SEKMA No.173/SEK/SK/III/2022 Tentang Penetapan IKU pada Pengadilan Tinggi Tingkat Banding dan Tingkat Pertama di Lingkungan MARI – Materi VI mengenai Sosialisasi Tata Naskah Dinas sesuai SK KMA No 131/KMA/SK/VII/203 – dan terakhir, Mengenai Pendampingan Tata Cara Evaluasi Mandiri AKIP melalui Aplikasi SEMAR.










