
Jakarta – Humas : Mahkamah Agung menerima penghargaan dari Badan Narkotika Nasional atas peran aktif dan kontribusinya dalam Pencegahaan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Indonesia, melalui giat sosialisasi, test urine dan tersusunnya regulasi dari tingkat pusat sampai wilayah dari tahun 2017 sampai sekarang kepada calon Hakim, Panitera, dan Pegawai Mahkamah Agung dan pengadilan ditingkat pusat, provinsi dan Kabupaten / kota dengan bekerjasama dengan BNN, BNNP, dan BNNK / kota.
Penghargaan ini diberikan langsung oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, didampingi oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Pol Heru Winarko kepada Mahkamah Agung yang diwakili oleh Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung Nugroho Setiadji, SH, dalam rangka puncak peringatan hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2019, pada hari Rabu,26/6/2019 bertempat di The Opus Grand Ballroom At The Tribrata Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. ( Humas )

Jakarta-Humas: Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo melayat ke kediaman Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH., MH, untuk berbela sungkawa atas kepergian putra sulungnya yang bernama Muhammad Irfan yang meninggal pada Rabu 19 Juni 2019 karena kecelakaan di Namibia Afrika. Jokowi yang menggunakan kemeja putih dan peci hitam itu datang pada Jum’at 21 Juni 2019 pukul 09.30 WIB.
Selain Presiden RI, sebelumnya telah datang untuk berbela sungkawa juga Wakil Presiden RI Yusuf Kalla, Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar, Mantan Wakil Presiden Budiyono, Ketua MK Anwar Usman, Ketua MPR Zulkifli Hasan, Kapolri Tito Karnavian, dan lainnya.
Jenazah Irfan saat ini sedang dalam perjalanan menuju Indonesia dan rencananya Jenazah akan dimakamkan pada hari Sabtu, 22 Juni 2019 di Pemakaman Karet Bivak Jakarta. (azh/RS)
Jakarta -Humas: Innalillahi wainna Ilaihi rajiun, telah berpulang ke rahmatullah Muhammad Irfan, putra sulung Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH., MH. Irfan meninggal dunia karena kecelakaan pada Rabu, 19 Juni 2019 di Namibia Afrika.
Suasana duka memenuhi kediaman Prof. Hatta Ali, tamu silih berganti datang berbela sungkawa atas kepergian Irfan. Di antara tamu yang datang, terlihat Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, ibu Susi Pujiastuti. “Saya merasakan apa yang Ibu rasakan, yang sabar ya Bu, ini adalah takdir,” ucap Ibu Susi sambil memeluk erat Ibu Hatta Ali yang tidak berhenti meneteskan air mata. Sebagaimana diketahui, Ibu Susi juga telah kehilangan putranya pada tahun 2016 lalu. “Saya bisa merasakan kesedihan Ibu,” kata ibu Susi sambil mengusap air mata Ibu Hatta.
Muhammad Irfan Ali adalah putra pertama Prof. Hatta Ali. Irfan lahir di Jakarta 11 November 1978. Saat ini Irfan masih menjabat sebagai salah satu komisaris di PT. Telkomsel. Irfan meninggalkan seorang istri dan 3 orang anak.
Segenap keluarga besar Mahkamah Agung turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya M. Irfan, semoga Allah mengampuni dosa-dosanya dan menempatkannya di surga. Dan semoga kelurga besar yang ditinggalkan diberi kesabaran dan ketabahan. (azh/RS)
Banda Aceh, Kamis tanggal 13 Juni 2019 tepat pukul 10.00 WIB bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Tinggi Banda Aceh dilaksanakan Sidang Luar Biasa Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Yth. Ibu Merrywati T. B., S.H., M.H., Yth. Bapak Tafsir Sembiring Meliala, S.H., M.Hum., Yth. Bapak H. Fuad Muhammady, S.H., M.H., Yth. Bapak Sarjiman, S.H., M.Hum., dan Yth. Bapak Mansur, Bc.IP., S.H., M.Hum. sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Yth. Ibu Merrywati T. B., S.H., M.H. sebelumnya menjabat sebagai Hakim Pengadilan Negeri Bengkulu, Yth. Bapak Tafsir Sembiring Meliala, S.H., M.Hum. sebelumnya menjabat sebagai Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Yth. Bapak H. Fuad Muhammady, S.H., M.H. sebelumnya menjabat sebagai Hakim Pengadilan Negeri Bandung, Yth. Bapak Sarjiman, S.H., M.Hum. sebelumnya menjabat sebagai Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, dan Yth. Bapak Mansur, Bc.IP., S.H., M.Hum. sebelumnya menjabat sebagai Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Karang.
Acara sidang luar biasa tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Yth. Bapak H. Djumali, S.H. berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia. Bertindak sebagai Saksi pada sidang luar biasa tersebut yakni Hakim Tinggi Yth. Ibu Irdalinda, S.H., M.H. dan Hakim Tinggi Yth. Bapak Dr. H. Syahrul Machmud, S.H., M.H.
Acara tersebut berlangsung khidmat dengan dihadiri oleh Wakil Ketua, para Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc, Hakim Non Palu, Pejabat dan Fungsional Kepaniteraan, Pejabat dan Fungsional Kesekretariatan, para Staf, Ibu-ibu Dharmayukti Karini Pengadilan Tinggi Banda Aceh, dan para tamu undangan.
Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Yth. Bapak H. Djumali, S.H. diantaranya menyampaikan “agar para Hakim Tinggi yang baru segera beradaptasi dengan lingkungan baru, dan untuk tidak malu-malu kepada hakim senior jika ada satu persoalan yang dihadapi dalam menangani perkara.”
Selanjutnya Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh menyampaikan “di bidang disiplin pekerjaan para Hakim Tinggi yang baru harus juga menjadi contoh bagi staf. Jangan banyak minta izin. Banyak minta izin itu orang tidak disiplin. Menurut pendapat saya, orang tidak disiplin adalah orang yang tidak syukur nikmat dan dari segi waktu telah korupsi waktu.”
Setelah berakhir acara sidang luar biasa dilanjutkan dengan kata perkenalan masing-masing dari para Hakim Tinggi yang baru, dilanjutkan pemberian ucapan selamat dari Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh beserta Ibu, Bapak Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, para Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banda Aceh, serta segenap tamu dan undangan.
Banda Aceh, Kamis tanggal 23 Mei 2019 tepat pukul 15.00 WIB bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Tinggi Banda Aceh dilaksanakan Sidang Luar Biasa Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Yth. Bapak H. Makaroda Hafat, S.H., M.Hum. sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Yth. Bapak H. Makaroda Hafat, S.H., M.Hum. sebelumnya menjabat sebagai Hakim Pengadilan Negeri Jambi.
Acara sidang luar biasa tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Yth. Bapak H. Djumali, S.H. berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia. Bertindak sebagai Saksi pada sidang luar biasa tersebut yakni Hakim Tinggi Yth. Bapak Choiril Hidayat, S.H., M.H. dan Hakim Tinggi Yth. Bapak Saryana, S.H., M.H.
Acara tersebut berlangsung khidmat dengan dihadiri oleh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Makassar, Yth. Ibu Dr. Hj. Nirwana, S.H., M.Hum., serta Wakil Ketua, para Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi, Pejabat Fungsional, Pejabat Struktural, para Staf, Ibu-ibu Dharmayukti Karini Pengadilan Tinggi Banda Aceh, para tamu undangan, dan keluarga besar Yth. Bapak H. Makaroda Hafat, S.H., M.Hum.
Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Yth. Bapak H. Djumali, S.H. diantaranya menyampaikan “agar Saudara H. Makaroda Hafat, S.H., M.Hum. segera beradaptasi dengan lingkungan baru, dan untuk tidak malu-malu kepada hakim senior jika ada satu persoalan yang dihadapi dalam menangani perkara.”
Selanjutnya Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh menyampaikan “di bidang disiplin pekerjaan Saudara harus menjadi contoh bagi staf. Jangan banyak minta izin. Banyak minta izin itu orang tidak disiplin. Menurut pendapat saya, orang tidak disiplin adalah orang yang tidak syukur nikmat dan dari segi waktu telah korupsi waktu.”
Setelah berakhir acara sidang luar biasa dilanjutkan dengan kata perkenalan dari Yth. Bapak H. Makaroda Hafat, S.H., M.Hum. dilanjutkan pemberian ucapan selamat dari Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh beserta Ibu, Bapak Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh beserta Ibu, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Makassar, Yth. Ibu Dr. Hj. Nirwana, S.H., M.Hum., para Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banda Aceh, serta segenap tamu dan undangan.
Pada Hari Jumat, tanggal 17 Mei 2019, telah dilaksanakan Sidang Luar Biasa Pengambilan Sumpah, Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh dari: Suwono, S.H., S.E., M.Hum. kepada: Ainal Mardhiah, S.H., M.H., serah terima Jabatan Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe dari: Estiono, S.H., M.H. kepada: Teuku Syarafi, S.H., M.H., serah terima Jabatan Ketua Pengadilan Negeri Idi dari: Iwan Irawan, S.H. kepada: Apri Yanti, S.H., M.H., dan Pelantikan Ketua Pengadilan Negeri Calang, Eliyurita, S.H., M.H. oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Yth. Bapak H. Djumali, S.H.
Acara diawali dengan pembacaan ayat suci Alqur’an dan Shalawat Badar, dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, kemudian dilakukan pengambilan sumpah Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh, Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe, Ketua Pengadilan Negeri Idi, dan Ketua Pengadilan Negeri Calang oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Selanjutnya penandatanganan berita acara pengambilan sumpah dan pakta integritas. Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Yth. Bapak H. Djumali, S.H. memberikan beberapa kata pelantikan salah satunya agar dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab jabatan yang diberikan dengan baik.
Acara tersebut dihadiri oleh Hakim Tinggi, Pejabat Fungsional, Pejabat Struktural Pengadilan Tinggi Banda Aceh serta para tamu undangan lainnya.
Bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Tinggi Banda Aceh acara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan dimulai pukul 15.00 WIB, dengan didampingi oleh rohaniwan dan sebagai Saksi adalah Yth. Bapak Moch. Zaenal Arifin, S.H. dan Yth. Bapak Bayu Isdiyatmoko, S.H., M.H. Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banda Aceh.
Acara ditutup dengan doa oleh rohaniwan dilanjutkan pemberian ucapan selamat kepada Pejabat yang dilantik, pemberian ucapan selamat diawali oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, dilanjutkan dengan foto bersama para Pejabat dan para tamu undangan.
Bertempat di Ruang Sidang Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Bapak H.DJUMALI, S.H. mengambil Sumpah Jabatan dan melantik Dr. AMRIL, SH, M.Hum sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Acara berlangsung hikmat dengan dihadiri oleh para Hakim Tinggi, Pejabat Struktural, Panitera Pengganti, Pejabat Fungsional, Ketua Pangadilan Negeri Se-Provinsi Aceh serta Pegawai Pengadilan Tinggi Banda Aceh.
Jakarta-Humas : Mahkamah Agung RI telah menyiapkan 977 aparatur peradilan untuk mengisi untuk menjalankan operasional 85 pengadilan baru yang akan diresmikan oleh Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. M. Hatta Ali,. S.H., M.H di Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara.
Demikian disampaikan oleh Sekretaris Mahkamah Agung RI A. S. Pudjoharsoyo saat memberikan keterangan kepada awak media dalam jumpa pers persiapan peresmian pengadilan baru di Ruangan Media Center. A. Harifin Tumpa, Mahkamah Agung, Jakarta, Jumat, 19/10/18.
977 orang aparatur pengadilan tersebut lanjut A. S. Pudjoharsoyo terdiri atas 283 orang hakim dan 694 pegawai tenaga teknis dan kesekretariatan, sehingga setiap Pengadilan sudah mempunyai minimal jumlah SDM agar dapat beroperasi melayani kebutuhan pencari keadilan.
“283 hakim tersebut termasuk yang akan menduduki posisi pimpinan maupun hakim yang akan menangani perkara dan 694 orang pegawai sudah termasuk untuk tenaga kepaniteraan seperti panitera, para panitera muda dan juru sita sementara untuk tenaga kesekretariatan termasuk di dalamnya sekretaris dan para kasubag” jelas A. S. Pudjoharsoyo
Kedepan, Mahkamah Agung terus berupaya untuk melengkapi segala kebutuhan semua pegadilan baru khususnya kebutuhan aparatur peradilan dan kebutuhan sarana dan prasarana pengadilan, dengan demikian masyarakat pencari keadilan terlayani dengan maksimal.
Seperti diberitakan sebelumnya, rencananya Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. M. Hatta Ali,. S.H., M.H akan meresmikan operasionalisasi 85 (delapan puluh lima) Pengadilan baru di seluruh Indonesia, pada Hari Senin tanggal 22 Oktober 2018 di Melounguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara. 85 (delapan puluh lima) pengadilan baru tersebut terdiri dari 3 (tiga) badan peradilan yaitu 30 (tiga puluh) Pengadilan Negeri, 50 (lima puluh) Pengadilan Agama dan 3 (tiga) Mahkamah Syar’iyah serta 2 (dua) Pengadilan Tata Usaha Negara. (Humas/AR/RS/foto pepy)
Jakarta-Humas : Mahkamah Agung Republik Indonesia tengah menyusun yurisprudensi putusan yang diharapkan akan rampung dalam waktu yang tidak terlalu lama dan segera dipublikasikan. Saat ini, tim Kelompok Kerja (Pokja) Yurisprudensi Mahkamah Agung telah membentuk tim pembahas dari masing-masing kamar yang ada di Mahkamah Agung RI untuk mencari dan mengajukan serta menganalisis putusan-putusan yang dianggap memenuhi kualifikasi untuk dijadikan yurisprudensi.
“Tim pokja sudah dibagi sesuai masing-masing kamar dan dibantu oleh beberapa peneliti baik dari MA maupun dari luar MA yang tugasnya mencari dan mengumpulkan putusan-putusan di setiap kamar kemudian mencari kaidah hukumnya. Lalu hasil pembahasan tim ini akan diajukan ke masing-masing Ketua Kamar yang mempunyai kewenangan, apakah hasil kajian tim ini disetujui ketua kamar” demikian disampaikan oleh Ketua Pokja Yurisprudensi MA, Prof. Dr. Takdir Rahmadi, S.H., L.L.M dalam membuka kegiatan penyusunan yurisprudensi di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta, Kamis (18/10/18).
Hadir pula dalam kegiatan tersebut Panitera Mahkamah Agung Made Rawa Aryawan, S.H., M.Hum dan tim kepaniteraan MA, para panitera muda Kamar pada MA, Hakim Yustisial dan Kepala Bagian Perundang-undangan pada Biro Hukum dan Humas.
Selanjutnya, hari ini masing-masing tim yang berasal dari kamar mempresentasikan hasil temuan dan kajian kaidah-kaidah putusan yang didapatkan di depan seluruh tim Pokja Yurisprudensi, untuk dibahas dan meminta masukan bersama. Setelah didapatkan masukan-masukan dari Tim Pokja Yurisprudensi, selanjutnya akan dibuatkan draft atau usulan yurisprudensi yang disertai dengan kajian secara komprehensif.
“Draft usulan yurisprudensi itulah yang akan diajukan ke ketua kamar, kita tidak berwenang untuk menentukan mana yang layak dan mana yang tidak layak jadi yurisprudensi, kita sebagai tim peneliti dan pengkaji saja,” jelas Takdir rahmadi lebih lanjut.
Rencananya, tim Pokja yurisprudensi akan melanjutkan pembahasan berikutnya dalam rangka mematangkan draft usulan serta melengkapi data-data yang ada usai menyerap berbagai usulan dari Tim Pokja. Ketua Pokja Yurisprudensi kembali menegaskan agar semua tim Pokja dapat melaksanakan tugas ini dengan bekerjasama sehingga Yurisprudensi yang lahir nantinya mampu menjadi salah satu acuan dan sumber hukum dalam memutus suatu perkara bagi para hakim di Pengadilan. (Abdurrahman Rahim)
London—Humas: Sekretaris Mahkamah Agung, A. S. Pudjoharsoyo memimpin delegasi Mahkamah Agung untuk mengikuti Kongres Internasional Ke-41 mengenai Metode Pusat Asesmen (Assessment Center Methods) di London, 8-10 Oktober 2018. Delegasi Mahkamah Agung terdiri dari Sekretaris Mahkamah Agung selaku pimpinan delegasi, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Direktur Bimbingan Teknis Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Balitbang Diklat Kumdil, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung dan Staf Biro Kepegawaian.
Dalam kongres yang diikuti oleh peserta dari berbagai negara tersebut, A. S. Pudjoharsoyo sendiri dijadwalkan menjadi salah satu pembicara dan akan menyampaikan materi bertajuk Implementasi Pusat Asesmen di Mahkamah Agung dengan mengulas dua bahasan pokok. Pertama, berkenaan dengan rekrutmen dan proses seleksi calon hakim; Dan kedua, berkenaan dengan pusat asesmen bagi pimpinan pengadilan.
Kongres Internasional mengenai metode pusat asesmen sendiri merupakan ajang periodik pertemuan praktisi pusat asesmen dan akademisi pusat asesmen untuk berbagi pemikiran, wawasan dan pengalaman tentang pengembangan pusat asesmen sumber daya manusia.
Kehadiran delegasi Mahkamah Agung sendiri dalam kongres tersebut memiliki relevansi yang tinggi, khususnya terkait dengan strategi pengembangan sumber daya manusia di Mahkamah Agung yang kedepannya akan menggunakan pusat asesmen (Assessment Center). “Pusat Asesmen sendiri tengah dikembangkan oleh Mahkamah Agung dan diharapkan sudah selesai dan beroperasi secepatnya,” Ujar Pudjoharsoyo.
Adapun pusat asesmen sendiri nantinya akan dipergunakan oleh Mahkamah Agung untuk melakukan asesmen terhadap seluruh pegawai baik teknis maupun non teknis pada semua jabatan dan tingkatan. “Diharapkan nantinya Mahkamah Agung memiliki pemetaan yang komprehensif terhadap kapasitas dan kapabilitas sumber daya yang dimilikinya berikut langkah-langkah strategis untuk memanfaatkan dan mengembangkannya,” imbuh Pudjoharsoyo.
Disamping pengembangan Assessment Center, Mahkamah Agung juga tengah mengembangkan kamus kompetensi dan standar kompetensi jabatan untuk setiap jabatan di semua tingkatan. Kedua hal tersebut akan menjadi pedoman yang akan diacu oleh Assessment Center dalam pelaksanaan tugasnya. Menurut Pudjoharsoyo, pengembangan aspek-aspek tersebut merupakan bagian dari pengembangan sumber daya manusia berbasis kompetensi (Competency Based Human Resources Management—CBHRM) sebagaimana diuraikan dalam buku Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035.
“Hal-hal yang dilakukan ini merupakan satu kesatuan langkah untuk mewujudkan sumber daya manusia yang kompeten dalam melaksanakan tugasnya untuk mewujudkan Mahkamah Agung sebagai organisasi berbasis kinerja (performance based organization),” Pungkasnya. (Humas/Mohammad Noor)










