PN LANGSA GELAR SIDANG KE-5 PERKARA JUAL-BELI TULANG GAJAH
Senin, 12 September 2022, Pengadilan Negeri Langsa menggelar sidang “Perkara Jual-Beli Tulang Gajah” dengan agenda Pemeriksaan Saksi Ahli dan Para Terdakwa. Sidang yang dipimipin oleh Ketua Majelis Dini Damayanti, SH yang beranggotakan Majelis Hakim Iman Harrio Putmana, SH, MH dan M. Yuslimu Rabbi, SH yang digelar kali ini merupakan sidang ke-5 yang diselenggarakan dalam agenda persidangan Pemeriksaan Ahli dalam perkara tersebut. Di muka persidangan drh. Taing Lubis, MM, Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Madya dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh menjelaskan mengenai pengetahuannya tentang perlindungan satwa gajah dan larangan dilakukannya perdagangan satwa dilindungi tersebut. Sementara itu para terdakwa yang mengikuti persidangan melalui sambungan teleconference melalui aplikasi zoom dalam keterangannya mengatakan bahwa para terdakwa tidak mengetahui bahwa kegiatan memperjualbelikan tulang gajah adalah perbuatan yang dilarang undang-undang. Namun terdakwa mengakui perbuatannya tersebut dan menyampaikan rasa penyesalan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi ke depannya.
Selanjutnya, agenda pemeriksaan perkara tersebut akan dilanjutkan pada sidang berikutnya dengan agenda Pembacaan Tuntutan dari Penuntut Umum dan selanjutnya Majelis Hakim akan menyusun dan membacakan Putusan nantinya.
“Perkara Jual-Beli Tulang Gajah” yang sedang diperiksa di Pengadilan Negeri Langsa ini adalah perkara dugaan tindak pidana “memperniagakan, menyimpan, memiliki kulit, tubuh atau bagian-bagian lain satwa yang dilindungi” dengan terdakwa berinisial Z dan MA. Terdakwa ditangkap oleh pihak Kepolisian Resor Langsa pada Jum’at, 10 Juni 2022 di Jalan Medan-Banda Aceh Desa Birem Rayeuk Kec. Birem Bayeun, Kab. Aceh Timur dengan barang bukti berupa 2 unit sepeda motor dan 5 karung isi 50 kg yang berisi tulang-belulang Gajah Sumatra yang merupakan satwa yang dilindungi. Para Terdakwa diduga melanggar Pasal 20 ayat (2) jo. Pasal 21 ayat (2) huruf d UU No. 50 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya sebagaimana Surat Dakwaan Penuntut Umum dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah).
LANTIK KETUA PENGADILAN TINGKAT BANDING, KMA INGATKAN MEMANGKU JABATAN DIAWALI DENGAN NIAT YANG TULUS DAN IKHLAS
Jakarta – Humas : Jabatan merupakan ujian bagi kita yang diberikan kepercayaan untuk menyandangnya sehingga dalam setiap memangku jabatan harus diawali dengan sebuah niat yang tulus dan ikhlas, kemudian jabatan itu dijalankan dengan sungguh- sungguh, agar jabatan yang kita emban dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi lembaga peradilan, bangsa dan negara. Demikian ujar Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H dalam sambutannya saat melantik 23 Ketua Pengadilan Tingkat Banding, pada hari Senin, 29 Agustus 2022, bertempat di ruang Kusumah Atmadja lantai 14, gedung Mahkamah Agung,Jakarta.
23 Ketua Pengadilan Tingkat Banding itu terdiri atas, 11 orang Ketua Pengadilan Tingkat Tinggi, 11 orang Ketua Pengadilan Tinggi Agama, dan satu orang Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara. Pelantikan ini berdasarkan tiga Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung, yaitu, Nomor 222/KMA/SK/VII/2022 tanggal 26 Juli 2022, Nomor 234/KMA/SK/VIII/2022 tanggal 16 Agustus 2022, dan Nomor 248/KMA/SK/VIII/2022 tanggal 23 Agustus 2022.
Lebih lanjut Ketua Mahkamah Agung berharap para Ketua Pengadilan Tingkat Banding agar bisa menghidupkan kembali forum-forum diskusi ilmiah di antara para hakim dan apartur peradilan di wilayah hukumnya masing-masing untuk membahas tentang segala persoalan-persoalan teknis, misalnya terkait dengan putusan-putusan yang dibatalkan di tingkat kasasi atau peninjauan kembali, untuk dapat diketahui apa yang menjadi pertimbangan dalam putusan tersebut, termasuk menyangkut hasil Rumusan Pleno Kamar Mahkamah Agung agar bisa dipahami dan diterapkan dalam kasus-kasus yang serupa, sehingga ke depannya dapat tercipta kesatuan hukum dan konsistensi putusan, mulai dari tingkat pertama hingga ke Mahkamah Agung. Forum diskusi tersebut bisa dilakukan secara berkala dengan memanfaatkan aplikasi Zoom dari satuan kerja masing-masing, sehingga tidak menggangu jadwal persidangan dan tugas-tugas kantor lainnya.
“beberapa hari yang lalu, KPK telah menyampaikan hasil Survey Penilaian Integritas (SPI) terhadap Mahkamah Agung tahun 2021, yang mana kita mendapatkan nilai 82,72. Nilai tersebut memang lebih tinggi dari institusi penegak hukum lainnya, akan tetapi kita belum berhasil masuk ke dalam sepuluh besar sebagai lembaga yang mendapatkan nilai SPI tertinggi. Ada enam indikator yang mempengaruhi terhadap penilaian SPI pada Mahkamah Agung, yaitu: persoalan gratifikasi 11,0%, pemberian bersifat kesepakatan 20,0%, praktik pungli 20,0%, pelaksanan pengadaan barang/jasa yang tidak fair 14,4%, penggunaan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi 34,3 % dan nepotisme 17,3%. Enam indikator persoalan di atas harus menjadi perhatian bagi kita bersama untuk segera kita tindak lanjuti, sehingga nilai SPI Mahkamah Agung ke depannya bisa lebih meningkat lagi”, tutur mantan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial.
Di akhir sambutannya, Guru Besar Universitas Diponogoro berpesan bahwa para Ketua Pengadilan Tingkat Banding yang baru dilantik ini, akan mampu menjalankan tugasnya dengan baik, karena kesemuanya adalah sosok-sosok yang sudah memiliki pengalaman yang panjang dalam memimpin pengadilan. Senioritas dan kematangan dalam menjalankan tugas-tugas peradilan tentunya akan menjadi modal berharga dalam mengemban amanah dan tanggung jawab ini.
Sumber Mahkamah Agung
MAHKAMAH AGUNG LAKSANAKAN PEMBINAAN TEKNIS DAN ADMINISTRASI YUDISIAL BAGI 4 (EMPAT) LINGKUNGAN PERADILAN DI JAMBI
Jambi-Humas ; Sebagai salah satu bentuk mewujudkan mewujudkan misi ke 3 (tiga) Mahkamah Agung yaitu “Meningkatkan Kualitas Kepemimpinan Badan Peradilan” , Mahkamah Agung kembali menyelenggarakan Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial pada hari KAmis tanggal 25 Agustus 2022 di Ballroom Swissbell Hotel, Kota Jambi. Acara yang di ikuti oleh 4 (empat) Badan Peradilan di bawah Mahkamah Agung dilakukan secara gabungan (hybrid) yaitu daring dan luring, dimana untuk luring di ikuti oleh para pimpinan unsur-unsur dalam wilayah Hukum Jambi, antara lain Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan TUN dalam wilayah hukum Jambi. Sedangkan untuk pembinaan yang dilakukan secara daring diikutin oleh Badan Peradilan Umum, Peradilan Agama dan Peradilan TUN serta Peradilan Militer seluruh wilayah Indonesia melalui aplikasi Zoom.
Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Dr. H. Andi Samsan Nganro, S.H., M.H.sebagai moderator sekaligus pemateri menyampaikan beberapa hal, salah satunya mengenai yang berkaitan dengan eksekusi suatu perkara. Eksekusi sebagai langkah final dari proses hukum di suatu pengadilan agar menjadi perhatian khusus bagi unsur pimpinan badan peradilan sehingga diperlukannya pemahaman dan penguasaan baik hal teknis hukum maupun non tekhnis hukum dari pimpinan lembaga peradilan untuk dapat mengatasi hambatan pelaksanaan eksekusi. Selanjutnya, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, dalam paparannya menyampaikan beberapa hal, antara lalin yang pertama tentang kepatuhan pengisian LHKPN, dimana pada tahun 2021, kepatuhan pengisian LHKPN bagi aparatur peradilan mencapai 98,3 %, dan untuk tahun 2022 ini, diharapkan agar kepatuhan pengisian LHKPN ini meningkat di banding tahun-tahun sebelumnya. Kemudian, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial Dr. H. Sunarto,SH.MH melanjutkan agar aparatur-aparatur badan peradilan untuk terus berbenah memperbaiki diri, baik itu berkaitan dengan tekhnis hukum maupun non tekhnis hukum. Ditambahkannya agar aparatur-aparatur badan peradilan didorong untuk berinovasi dan memiliki karateristik “pengemudi” (driver) bukan sebagai penumpang (passanger) yang hanya bisa apatis dan tidak peduli terhadap kondisi sekitar, sedangkan karateristik pemimpin yang berjiwa sebagai pengemudi akan yang memiliki rasa tanggung jawab untuk membawa badan peradilan yang dipimpinnya agar dapat mencapai tujuan visi Mahkamah Agung yaitu “Terwujudnya Badan Peradilan Yang Agung”.
Acara ini pesertanya bagi para Ketua/Kepala, Wakil Ketua /Wakil Kepala , Hakim, Panitera , Sekretaris, pada Pengadilan tingkat Banding, Pengadilat Tingkat Pertama untuk 4 (empat) lingkungan Peradilan seluruh Indonesia , yang dihadiri secara Luring 60 peserta Peradilan Umum, 41 peserta Peradilan Agama, 3 peserta PTUN dengan jumlah 104 orang dan secara dari satuan kerja peradilan seluruh Indonesia.
Sumber Mahkamah Agung
ANUGRAH MAHKAMAH AGUNG 2022, APRESIASI DALAM RANGKA TINGKATKAN PELAYANAN KEADILAN
Jakarta – Humas : Mahkamah Agung memberikan apresiasi dan penghargaan baik kepada pihak eksternal yang telah mendukung maupun kepada aparatur peradilan yang melaksanakan kebijakan pembaruan dalam rangka peningkatan pelayanan keadilan. Ketua Kelompok Kerja Anugerah Mahkamah Agung 2022, Syamsul Maarif mengatakan, ada lima kategori yang diberikan dalam Anugerah Mahkamah Agung 2022 yaitu penghargaan/anugerah dalam bidang peradilan elektronik, gugatan sederhana, mediasi di pengadilan, kinerja layanan eksekusi dan keterbukaan informasi.
“Ada dua tahapan penilaian yaitu tahapan kuantitas terkait kinerja pengadilan yang tercatat dalam system informasi. Penilaian kedua yaitu penilaian kualitatif di mana ada sejumlah kuesioner yang dikirim ke-10 besar peraih nilai tertinggi berdasarkan penilaian kuantitatif. Terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepada kami serta dukungan yang diberikan,” kata Syamsul dalam acara Anugerah Mahkamah Agung 2022 di Jakarta, Jumat (19/8/2022).
Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan mengungkapkan, ada 10 pemenang di tiap kategori dan pemenang pertama hingga ketiga yang akan menerima hadiah. Pemenang untuk kategori pelaksanaan peradilan elektronik untuk sektor peradilan umum dengan beban perkara lebih dari 2.000 kasus adalah Pengadilan Negeri Surabaya, Pekanbaru dan Malang.
Penerima anugerah sebagai pengadilan terbaik dalam pelaksanaan peradilan elektronik kategori pengadilan agama dengan beban perkara di bawah 5000 adalah Pengadilan Agama Cibinong, Pengadilan Agama Cilacap dan Pengadilan Agama Sumedang.
Penerima anugerah sebagai pengadilan terbaik dalam pelaksanaan peradilan elektronik kategori pengadilan tata usaha negara dengan beban perkara di atas 100 adalah Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar, Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta dan Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung.
Sementara itu, untuk penerima anugerah sebagai advokat atau pengguna dengan pemanfaatan terbanyak peradilan elektronik di pengadilan negeri, peringkat pertama berhasil dipegang oleh Dr. Tri Astuti Handayani SH, M.Hum. dengan total nilai 204.
Sedangkan advokat penerima anugerah dengan pemanfaatan terbanyak peradilan elektronik di pengadilan agama, posisi pertama diduduki oleh Yusuf Tojiri, SH., dengan jumlah nilai 1.043.
Syamsul menambahkan, jumlah penerima anugerah ini bertambah dua kali lipat jika dibandingkan dengan tahun lalu, yaitu sekitar 270. Dia juga menyampaikan terima kasih, dan apresiasi khusus untuk katadata.co,id sebagai sebuah lembaga profesional dalam melakukan penelitian. Keterlibatan pihak eksternal tersebut menurut Syamsul Maarif diyakini akan menghasilkan anugerah Mahkamah Agung berdasarkan penilaian yang obyektif, akuntable, dan profesional.
Sumber Mahkamah Agung
ULANG TAHUN KE-77, MAHKAMAH AGUNG LUNCURKAN APLIKASI E-PRIMA DAN E-BERPADU
Jakarta-Humas: Mahkamah Agung di hari ulang tahunnya memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kinerja dan layanan peradilan melalui peluncuran dua aplikasi (19/8). Aplikasi tersebut yaitu E-Prima dan E-Berpadu.
E-Prima merupakan kepanjangan dari Electronic Procurement Implementation Management and Accountability. Ini adalah inovasi terbaru dari Mahkamah Agung Republik Indonesia yang membantu Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) dalam mengelola atau memanajemen pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang terstruktur, jelas, logis serta berbasis kinerja. Kemampuan aplikasi ini meliputi manajemen layanan pengadaan, manajemen pembinaan Sumber Daya Manusia dan Kelembagaan, manajemen layanan secara elektronik, dan manajemen layanan pendampingan, konsultasi dan bimbingan teknis.
Sementara itu, E-Berpadu adalah kepanjangan dari Elektronik Berkas Pidana Terpadu. Aplikasi e-BERPADU meliputi berbagai macam pelayanan, di antaranya yaitu: pelimpahan berkas perkara pidana secara elektronik, permohonan izin/persetujuan penyitaan secara elektronik, permohonan izin/persetujuan pengeledahan secara elektronik, perpanjangan penahanan secara elektronik, permohonan izin besuk secara elektronik, dan permohonan pinjam pakai barang bukti secara elektronik, serta penetapan diversi.
Ketua Mahkamah Agug dalam sambutannya menyampaikan bahwa Dua aplikasi baru ini memiliki fungsi kerja yang berbeda, namun pada prinsipnya mengandung tujuan yang sama, yaitu membantu dan memberikan kemudahan bagi pelaksanaan tugas-tugas aparatur dalam rangka memberikan pelayanan publik.
“Saya selalu menekankan bahwa proses modernisasi itu harus diawali dengan adanya perubahan mental dan budaya kerja, sehingga selain membangun dan memperbarui aplikasi berbasis teknologi, kita juga perlu untuk memperbarui aplikasi yang ada di tubuh kita sendiri, yaitu mental dan prilaku, sehingga ada keseimbangan antara kemajuan teknologi dengan kemajuan personality aparaturnya,” kata Ketua Mahkamah Agung. Hadir dalam acara ini yaitu para pimpinan Mahkmah Agung, para hakim Agung, para pejabat Eselon 1 pada Mahkamah Agung, dan undangan lainnya.
Sumber Mahkamah Agung
77 TAHUN MAHKAMAH AGUNG, BANGKIT BERSAMA TEGAKKAN KEADILAN
Jakarta-Humas: Mahkamah Agung Republik Indonesia berulang tahun yang ke-77 pada 19 Agustus 2022. Mengawali perayaannya, Mahkamah Agung melaksanakan upacara di lapangan gedung Mahkamah Agung (19/8). Upacara yang dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. diikuti oleh seluruh aparatur peradilan yang ada di Mahkamah Agung. Upacara ini juga dilaksanakan oleh insan peradilan di seluruh Indonesia di kantor pengadilan masing-masing. Perayaan Hari Jadi tahun ini dilaksanakan dengan penuh suka cita, setelah tiga tahun terakhir dilaksanakan dalam keterbatasan karena dalam masa pandemi. Tahun ini perayaan dilaksanakan dengan suasana yang lebih meriah. Kemeriahan ini diharapkan bisa memberikan spirit kepada insan peradilan untuk bangkit kembali, menyongsong masa depan yang lebih cerah. “Semangat kebangkitan ini, sesuai dengan tema yang kita canangkan dalam peringatan ulang tahun Mahkamah Agung kali ini, yaitu “bangkit bersama, tegakkan keadilan,” kata Ketua Mahkamah Agung dalam Pidatonya.
Tema tersebut, menurut Ketua Mahkamah Agung, merupakan wujud kesadaran dan komitmen bersama dalam menata ulang kehidupan yang lebih baik, sekaligus menjadi momentun untuk dapat menyatukan kembali tekad dan semangat kebersamaan dalam meraih cita-cita, bagi terwujudnya lembaga Peradilan yang Agung dan Modern. Ia menambahkan semangat untuk bangkit harus terus digaungkan, bukan hanya bangkit dari situasi pandemi, melainkan bangkit dari segala hambatan yang merintangi, dalam melakukan upaya-upaya perubahan. “Setiap upaya perubahan harus dimulai dari diri kita sendiri, kemudian perubahan itu akan meluas seiring kesadaran dari segenap aparatur peradilan, karena modernisasi peradilan sejatinya diawali dari perubahan sikap dan mentalitas aparaturnya,” kata mantan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial.
Dalam masa pandemi yang penuh dengan keterbatasan, Mahkamah Agung terbukti berhasil tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal itu dibuktikan dengan pengembangan berbagai aplikasi seperti aplikasi e-BIMA, aplikasi e-SADEWA, dan aplikasi SISLITBANG. Selain itu Mahkamah Agung juga telah banyak meraih prestasi yang membanggakan, antara lain. Pertama, untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut Mahkamah Agung mampu mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI, sehingga atas pencapaian tersebut, mekanisme pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan Mahkamah Agung ke depannya tidak lagi diterapkan model “pemeriksaan dengan tujuan tertentu” (PDTT) melainkan hanya diterapkan model pemeriksaan terhadap kinerja; Kedua, Mahkamah Agung berhasil menyelesaikan 100% tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, yaitu sebanyak 1311 temuan sejak tahun 2005 sampai dengan tahun 2021, keberhasilan ini menjadikan Mahkamah Agung sebagai parameter bagi kementerian dan lembaga lainnya; Ketiga, Mahkamah Agung berhasil meraih penghargaan BKN Award tahun 2022 sebagai peringkat pertama untuk kategori penilaian kompetensi di bidang pengelolaan sumber daya manusia; Keempat, Mahkamah Agung berhasil mendapatkan penghargaan Merdeka Award tahun 2022 atas kategori Program Inovasi Untuk Negeri dari Media Merdeka.com.
Ketua Mahkamah Agung menegaskan bahwa meskipun capaian dan prestasi tersebut membuat bangga, namun semua itu tidak boleh dijadikan alasan untuk kita berpuas diri, melainkan harus menjadi pemacu semangat agar terus dapat meningkatkan capaian dan prestasi yang telah diraih, menjadi lebih baik lagi. Selamat ulang tahun Mahkamah Agung, semoga semakin semakin mantap dalam mewujudkan badan peradilan yang agung.
Sumber Mahkamah Agung
KETUA PENGADILAN NEGERI LANGSA PIMPIN UPACARA PERINGATA HARI ULANG TAHUN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA KE – 77
Langsa (19/8), Ketua Pengadilan Negeri Langsa Dini Damayanti, SH bertindak sebagai Pembina Upacara dalam Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung Republik Indonesia Ke – 77 yang berlangsung di Halaman Kantor Pengadilan Negeri Langsa.
Dalam amanat Ketua Mahkamah Agung RI yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Langsa, Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. menyampaikan bahwa momen hari jadi ini merupakan momen suka cita, ditambah dengan berbagai pencapaian Mahkamah Agung walau dengan adanya keterbatasan selama pandemi berlangsung. Diharapkan untuk ke depannya, Mahkamah Agung dapat terus mempertahankan pencapaian ini dan dapat terus berinovasi, serta menjadi lebih baik lagi.
Upacara ini diikuti oleh Seluruh Keluarga Besar Pengadilan Negeri Langsa diantarnaya dari jajaran Hakim, Pejabat Struktural/Fungsional, Pegawai, PPNPN, Purnabakti serta Mahasiswa magang.
Sebagai penutup acara peringatan Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung Republik Indonesia yang ke -77 ini, Pengadilan Negeri Langsa mengadakan acara pemotongan Tumpeng dan Kue yang dipimpin secara langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Langsa. Dirgahayu Mahkamah Agung Republik Indonesia ke- 77 “Bangkit Bersama, Tegakkan Keadilan”
WAKIL KETUA PENGADILAN NEGERI LANGSA PIMPIN PELAKSANAAN PERINGATAN HARI ULANG TAHUN REPUBLIK INDONESIA KE 77 DI PENGADILAN NEGERI LANGSA
Langsa (17/8), Pengadilan Negeri Langsa menyelenggarakan Upacara Bendera Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022 di halaman Kantor Pengadilan Negeri Langsa yang berjalan dengan penuh khidmat. Bertindak sebagai Pemimpin Upacara Fujiama Lubis, SH dan Pembina Upacara Riswan Herafiansyah, SH, MH selaku Wakil Ketua Pengadilan Negeri Langsa.
Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini dengan mengusung tema “Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat”, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Langsa Riswan Herafiansyah, SH, MH dalam amanatnya menyampaikan agar tetap menjaga kesehatan ditengah wabah COVID – 19 yang belum usai
Pada kesempatan ini juga diserahkan Piagam Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya kepada Pegawai Penagdilan Negeri Langsa Unaaha sebagai penghargaan telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, Undang undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 , negara dan pemerintah serta dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan dan disiplin secara terus menerus.
Upacara ini dihadiri oleh Para Hakim, Pejabat Struktural / Fungsional, Pegawai dan PPNPN dari Pengadilan Negeri Langsa. Dirgahayu Republik Indonesia Ke – 77, “Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat”
KETUA PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH RESMIKAN TIM HUMAS, APLIKASI E-HUMAS DAN RUANG MEDIA CENTER PENGADILAN NEGERI LANGSA
Langsa (15/8), Dalam rangka menerapkan keterbukaan informasi publik, Pengadilan Negeri Langsa meluncurkan aplikasi e-Humas serta meresmikan Ruang Media Center yang secara langsung diresmikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Dr. H. Gusrizal, S.H., M.Hum.
Dalam kata pengantarnya, KPN Langsa, Dini Damayanti, SH menyebutkan aplikasi hasil karya Hakim Pengadilan Negeri Langsa, Feriyanto, SH merupakan aplikasi berbasis elektronik sebagai akses masyarakat untuk mendapat informasi terkait perkara maupun kegiatan kegiatan PN Langsa yang mana bentuk permohonan dan pemberian informasi dilakukan secara elektronik. Selain itu, KPN Langsa juga berharap dengan peluncuran aplikasi e-Humas dapat memudahkan masyarakat untuk mendapatkan informasi tanpa terkendala dengan tempat, waktu dan biaya.
Selain itu, Dini Damayanti, SH juga membentuk Tim Humas dan Protokoler PN Langsa yang diketuai oleh Hakim Iman Harrio Putmana, SH, MH., sesaat setelah dilantik menjadi Ketua Pengadilan Negeri Langsa. Tujuan dibentuknya tim ini adalah selain untuk memenuhi hak masyarakat untuk mendapat informasi juga untuk mencegah disinformasi beredar luas dan juga menjaga citra positif PN Langsa di mata masyarakat.
“Dengan launching aplikasi e Humas, tim Humas dan juga peresmian media center adalah wujud pelayanan prima, mudah dan pelayanan transparansi kepada masyarakat tentang kegiatan yang ada di PN Langsa,” sebutnya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Dr. H. Gusrizal, S.H., M.Hum., mengapresiasi Pengadilan Negeri Langsa dengan telah diresmikannya aplikasi e-Humas, Tim Humas serta Ruang Media Center. “Selamat dan sukses kepada PN Langsa yang telah melaunching aplikasi e-Humas, tim humas dan ruang media center,” imbuhnya.
“Dengan telah diresmikannya aplikasi ini, semoga terus berjalan secara kesinambungan dan dapat membantu masyarakat dalam memperoleh informasi untuk mencari keadilan.” Pungkas Gusrizal.
Mudah-mudahan Inovasi Aplikasi E-Humas, Tim Humas dan Ruang Media Center Pengadilan Negeri Langsa bisa bermanfaat bagi warga Kota Langsa,” tandasnya.
Adapun rangkaian kegiatan, peluncuran aplikasi e-Humas, dilanjutkan pemotongan pita oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, konferensi pers, penyerahan plakat oleh Ketua PWI, Putra Zulfirman untuk PN Langsa dan sebaliknya, plakat untuk PWI dari Ketua PN Langsa.
SEMARAK HUT RI DAN HUT MARI, PENGADILAN NEGERI LANGSA SUKSES GELAR KHITANAN MASSAL DAN DONOR DARAH
Langsa (12/8), Dalam rangka menyambut Hari Ualng Tahun Republik Indonesia Ke – 77 dan Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung Republik Indonesia Ke – 77, Pengadilan Negeri Langsa mengadakan khitanan massal kepada 30 anak kurang mampu di Kota Langsa.
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Langsa, Dini Damayanti, SH menyatakan kegiatan khitanan massal dan Donor Darah merupakan rangkaian kegiatan di Pengadilan Negeri Langsa dalam rangka memperingati HUT RI ke-77 sekaligus HUT ke-77 Mahkamah Agung MA Republik Indonesia.
Demi mensukseskan kegiatan ini, Pengadilan Negeri Langsa menggandeng berbagai pihak untuk berkolaborasi seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Langsa, Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Langsa, dan Bank Aceh Syariah KC Langsa.
KPN Langsa berharap kegiatan ini berdampak positif bagi masyarakat dan baksos ini juga sebagai bentuk perhatian Keluarga Besar PN Langsa kepada masyarakat Kota Langsa.
“Kenapa kita laksanakan sunat massal karena dalam syariat Islam sunat itu bagi anak laki-laki wajib hukumnya dan secara medis untuk menjaga kesehatan. Dan harapan kami anak-anak yang di sunat segera sembuh, jadilah anak yang sholeh berguna bagi nusa dan bangsa”, imbuhnya.
Selain itu juga, kata Dini, pihaknya juga menggelar donor darah karena secara sadar dalam kegiatan donor darah ini terjadi hubungan simbiosis mutualisme antara pendonor dan penerima donor. Buat pendonor dapat mencegah terserang stroke dan memperlancar sirkulasi udara, sedangkan bagi penerima donor dapat melanjutkan hidupnya.
Tak lupa KPN Langsa juga mengucapkan terimakasih kepada pihak yang telah membantu mensukseskan kegiatan ini.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI), RSUD Langsa, Bank Aceh Syariah Cabang Langsa dan PMI Kota Langsa,” imbuhnya.
Acara berakhir dengan penyerahan plakat dari KPN Langsa kepada IDI Kota Langsa, PMI Kota Langsa, Bank Aceh Syariah KC Langsa dan penyerahan bingkisan dari KPN Langsa untuk anak yang di sunat secara simbolis.










