PROF. HASBI TANDA TANGANI DOKUMEN PENYELENGGARAAN SPIP PADA MAHKAMAH AGUNG
Dalam rangka meningkatkan pengawasan di bidang keuangan dan pembangunan, Sekretaris Mahkamah Agung Prof. Dr. Hasbi, S.H., M.H., menandatangani Dokumen Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada Mahkamah Agung tahun 2022 pada Rabu, 11 Mei 2022 di ruang Wiryono, Mahkamah Agung, Jakarta. Sekretaris Mahkamah Agung menyatakan bahwa penandatanganan ini bertujuan untuk memberi keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
Penyandang gelar Guru Besar dari Universitas Lampung ini menyampaikan bahwa tahun ini Mahkamah Agung untuk pertama kalinya berhasil menyelesaikan 100% tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Ia menambahkan Mahkamah Agung merupakan satu dari empat Lembaga yang telah sempurna menindaklanjuti temuan BPK RI secara 100%. Ketiga Lembaga lainnya adalah Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Sekretariat Kabinet (Setkab), dan BPK RI. Untuk meningkatkan hal tersebut, alumnus Pondok Pesantren Modern Gontor ini menyatakan Mahkamah Agung akan terus meningkatkan pengawasan dalam hal keuangan dan pembangunan.
Perwakilan dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Nugroho Sri Danardono selaku Koordinator Pengawasan Bidang Penegakkan Hukum pada Ditwas Bidang Politik dan Penegakan Hukum Deputi Bidang PIP Bidang Polhukam PMK, menyampaikan bahwa ada empat komponen esensial dalam mewujudkan implementasi SPIP. Keempatnya yakni kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap perundang-undangan. Menurut Nugroho, WTP saja tidak menjamin bahwa Kementerian/Lembaga bisa bebas dari temuan. Untuk itu menurutnya setiap Kementerian/Lembaga harus memiliki SPIP. Pada kesempatan tersebut, Nugroho menjelaskan prosesnya, pertama, Penilaian Mandiri oleh instansi. Kedua, penjaminan kualitas oleh APIP, dalam hal ini mahkamah Agung dilakukan oleh Badan Pengawasan (auditor), dan yang ketiga adalah evaluasi oleh BPKP.
Acara yang dilaksanakan secara hybrid ini dihadiri oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H., Kepala Biro Keuangan, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi, Kepala Biro Perlengkapan, Kepala Biro Kepegawaian, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Kesekretariatan Pimpinan, dan undangan lainnya.
Sumber Mahkamah Agung
KETUA MAHKAMAH AGUNG INDONESIA KUNJUNGI MAHKAMAH AGUNG NORWEGIA
Setelah sebelumnya mengunjungi fakultas hukum di Universitas Oslo, Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia bersama para delegasi mengunjungi Pengadilan Distrik Oslo (Oslo Tingret), Mahkamah Agung Norwegia, dan Pusat Pelayanan Mediasi Nasional Norwegia pada Selasa,10 Mei 2022.
Kunjungan ini dimaksudkan untuk mendiskusikan sistem peradilan kedua negara, fitur-fitur yang dimiliki pengadilan Norwegia. Selain itu, rombongan juga melihat langsung fasilitas dan situasi gedung pengadilan dan infrastruktur pendukung yang tersedia. Secara khusus sistem peradilan yang menjadi fokus pembahasan di hari kedua ini adalah seputar kesatuan hukum, disparitas putusan serta implementasi keadilan restoratif di Norwegia. Di Pengadilan Distrik Oslo delegasi diterima oleh Hakim Steinar Backe dan berkesempatan untuk melakukan tur keliling pengadilan Distrik Oslo dan membahas tentang Sistem Peradilan di Norwegia. Peradilan Norwegia sendiri terdiri dari satu Mahkamah Agung, enam Peradilan Tingkat Banding , dua puluh tiga pengadilan Distrik dan 356 badan konsiliasi.
Mahkamah Agung Norwegia merupakan puncak dari kekuasaan yudikatif di Norwegia yang memeriksa perkara perdata, pidana, konstitusi. Mahkamah Agung Norwegia dibentuk tahun 1815, dan saat ini memiliki 20 orang Hakim Agung termasuk Ketua Mahkamah Agung. Setiap tahunnya Mahkamah Agung Norwegia menerima sekitar 2000 perkara, dan dari situ perkara harus memperoleh persetujuan Appeal Selection Committee untuk dapat diperiksa oleh Mahkamah Agung Norwegia. Appeal Selection Committe memiliki dua tugas, yaitu menentukan upaya hukum yang diajukan layak untuk diperiksa, dan memeriksa upaya hukum terhadap penetapan dan putusan. Biasanya Appeal Selection Committee terdiri dari majelis yang berjumlah total 5 orang, yang dipilih dari antara hakim Mahkamah Agung Norwegia.
Pada kesempatan tersebut Pimpinan MARI didampingi Duta Besar RI untuk Norwegia dan Islandia Prof. Dr. Todung Mulya Lubis meninjau salah satu ruang sidang Mahkamah Agung Norwegia dengan dipandu oleh Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung Norwegia Ms Bente J Kraugerud.
Sumber Mahkamah Agung
KUNKER MAHKAMAH AGUNG RI KE FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS OSLO UNTUK MEMPERLUAS KERJASAMA DALAM RANGKA PENINGKATAN KAPASITAS APARATUR PERADILAN DALAM BIDANG HAM, HUKUM LINGKUNGAN DAN PERUBAHAN IKLIM
Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. M Syarifuddin, SH., MH pada Senin 9 Mei 2022 pagi memimpin delegasi Mahkamah Agung RI melakukan kunjungan kerja peningkatan kerjasama bilateral antara Mahkamah Agung RI dan pemerintah serta peradilan Norwegia. Dalam kesempatan pertama, kunjungan dilakukan ke Fakultas Hukum University of Oslo yang merupakan pertemuan awal dari rangkaian kunjungan kerja delegasi Mahkamah Agung RI yang berlangsung tanggal 9 sampai 11 Mei 2022. Selama berada di Norwegia, delegasi selain mengunjungi Fakultas Hukum Universitas Oslo, juga mengunjungi Mahkamah Agung Norwegia dan Pengadilan Distrik Oslo, Norwegian Center for Human Rights (NCHR), National Mediation Commission, dan Norwegian National Courts Administration (Domstoladministrasjonen).
Secara umum kunjungan ini dilakukan dalam rangka membangun sekaligus meningkatkan kerjasama yang lebih luas dengan mitra potensial yang ada di Norwegia dalam rangka penegakan supremasi, kepastian hukum dan kemandirian peradilan di dalam aspek penguatan kapasitas aparatur peradilan dalam sektor penegakan Hak Asasi Manusia, Hukum Lingkungan dan Perubahan Iklim. Sebagaimana diketahui, kerjasama antara Mahkamah Agung RI dengan pemerintah dan peradilan Norwegia telah berjalan cukup lama. Selama dua tahun terakhir, dengan difasilitasi oleh Kedutaan Besar Kerajaan Norwegia di Jakarta dan Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan (LeIP) dan Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), Mahkamah Agung RI telah menjalankan berbagai kerjasama dalam rangka peningkatan kapasitas hakim dalam sektor Hak Asasi Manusia hukum lingkungan dan Perubahan Iklim. Pada 2021 sendiri MARI telah mengakan pelatihan Sertifikasi Hakim Lingkungan bagi 187 peserta, dan pada November 2021 mengadakan Lokakarya Hukum Lingkungan bagi Hakim ASEAN bertajuk “Towards Climate Justice: Challenge, Strategy and Future Trend in Climate Change Adjudication”, yang dihadiri 27 peserta hakim dari 7 negara di ASEAN dan berbagai kerjasama dalam sektor penguatan kapasitas lainnya.
Delegasi Mahkamah Agung RI terdiri dari total 16 orang dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung RI, didampingi oleh jajaran pimpinan yang terdiri dari Dr Andi Samsan Nganro, SH., MH, Wakil Ketua Mahkamah Agung RI bidang Yudisial, Prof Dr Takdir Rahmadi, SH., LLM, Ketua Kamar Pembinaan, Prof Dr Supandi SH., MH Ketua Kamar Tata Usaha Negara, Dr Zahrul Rabain, SH., MH, Ketua Kamar Pengawasan, Sri Murwahyuni, S.H., M.H. – Hakim Agung Kamar Pidana, Dr. Desnayeti, S.H., M.Hum. Hakim Agung Kamar Pidana, Dr. Prim Haryadi Baharuddin, S.H., M.H. Hakim Agung Kamar Pidana/Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Dr. Ridwan Mansyur, S.H., M.H. Panitera Mahkamah Agung RI, Ibu Lulik Tri Cahyaningrum, S.H., M.H. – Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan TUN , Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H. Kepala Pusdiklat Teknis Peradilan, Badan Litbang Diklat MARI, Dr. Aria Suyudi, S.H., LL.M. Staf Khusus Ketua Mahkamah Agung RI , Liza Farihah, S.H. Direktur Eksekutif Lembaga Kajian dan Advokasi Independesi Peradilan (LeIP), Jane Aileen Tedjaseputra, S.H., LL.M. Manajer Program LeIP , Raynaldo Sembiring, S.H., M.Fil. Direktur Eksekutif Indonesian Center for Environmental Law (ICEL).Professor Ragnhild Helene Hennum, Dekan Fakultas Hukum Universitas Oslo yang menerima delegasi Mahkamah Agung RI di ruang Professorboligen, Faculty of Law, University of Oslo dalam sambutan singkatnya menyatakan menghargai komitmen Mahkamah Agung RI untuk mengintegrasikan aspek Hak Asasi Manusia ke proses pendidikan Calon Hakim, dan selain juga kinerja keterbukaan informasi yang telah dicapai Mahkamah Agung RI dalam menayangkan semua putusan pengadilan dari empat lingkungan peradilan. Dalam kesempatan kunjungan ini juga sempat dibahas secara cukup mendalam strategi perluasan kerjasama dengan NCHR Universitas Oslo ini yang diharapkan bisa menjadi pedoman bagi perluasan dan penguatan kerjasama bilateral dengan pemerintah Norwegia.
Sumber Mahkamah Agung
DR. SUNARTO: HAKIM HARUS BERPENGETAHUAN DAN BERINTEGRITAS
Mengawali hari pertama setelah cuti lebaran, Mahkamah Agung melaksanakan Pelatihan Sertifikasi Hakim Lingkungan Hidup Angkatan XVI. Pelatihan yang diperuntukkan bagi Hakim Peradilan Umum dan Peradilan Tata Usaha Negara (TUN) Seluruh Indonesia tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Non-Yudisial Dr. Sunarto., S.H., M.H., pada Senin, 9 Mei 2022 secara daring di ruang Command Centre Mahkamah Agung, Jakarta. Pada kesempatan yang sama, Dr. Sunarto juga membuka secara resmi tiga pelatihan lainnya, yaitu Pelatihan Sertifikasi Hakim Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), Pelatihan Teknis Yudisial Gugatan Sederhana, dan Pelatihan Teknis Yudisial Bukti Elektronik. Ketiga pelatihan ini diperuntukkan bagi Hakim Peradilan Umum di seluruh Indonesia. Seluruh pelatihan diselenggarakan oleh Badan Penelitian Pengembangan Pendidikan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung melalui Pusat Pendidikan Pelatihan Teknis Peradilan.
Dr. Sunarto mengatakan bahwa pelatihan merupakan satu komponen penting dalam membangun kompetensi aparatur di bidang teknis. Menurutnya, sumber daya manusia lembaga peradilan terutama hakim dituntut untuk senantiasa meningkatkan dan memperluas wawasan serta keahliannya untuk mewujudkan peningkatan kapasitas dalam profesi yang akan mendorong meningkatnya kualitas penyelenggaraan dan pelayanan hukum kepada masyarakat. Salah satu caranya adalah dengan mengikuti program pelatihan yang komprehensif, terpadu dan sinergis dengan kebutuhan lembaga peradilan serta kebutuhan dan harapan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat, sehingga tercipta Sumber Daya Manusia Aparat Peradilan yang kompeten dengan kriteria objektif, berintegritas moral yang baik dan profesional sebagai salah satu ciri dari perwujudan Visi Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk mewujudkan Badan Peradilan yang Agung.
Dalam sambutannya, mantan Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung tersebut menyampaikan bahwa para hakim saat ini tidak hanya dituntut untuk mampu mengaplikasikan ilmu pengetahuan di bidang hukum, melainkan juga harus mampu menggunakan sarana teknologi informasi, karena sebagian besar pelayanan hukum yang diberikan oleh lembaga peradilan telah menggunakan pemanfaatan teknologi sebagai wujud dari sistem peradilan modern yang sedang gencar digalakan saat ini. Ia menambahkan bahwa pengetahuan dan keterampilan dalam menangani suatu perkara bukanlah segala-galanya, karena selain harus memiliki kompetensi yang baik, seorang hakim juga harus memiliki integritas yang tinggi. Integritas pada diri seorang hakim tidak bisa dibentuk melalui program kediklatan, melainkan harus dibangun oleh prinsip dan tekad yang kuat dari dalam diri masing- masing.
Dalam pembukaan pelatihan ini, Dr. Sunarto didampingi oleh Sekretaris Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Edi Yulianto, S.H., M.H., dan Kepala Bidang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Peradilan Wiwik Windarwati, S.H., M.M.
Sumber Mahkamah Agung
SIDANG LUAR BIASA PENGAMBILAN SUMPAH, PELANTIKAN DAN SERTIJAB KETUA PENGADILAN NEGERI LANGSA
Senin 25 April 2022, Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Dr. H. Gusrizal, S.H., M.Hum., melantik Dini Damayanti, S.H. sebagai Ketua Pengadilan Negeri Langsa di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Banda Aceh.
Dalam pidatonya, Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Dr. H. Gusrizal, S.H., M.Hum., menyampaikan beberapa arahan penting kepada pejabat yang baru dilantik agar mengotimalkan kinerjanya untuk membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Semua itu harus dilakukan dengan sungguh-sungguh agar upaya ini bisa tercapai
“Capaian Zona Integritas dan Wilayah Bebas Korupsi merupakan hal penting bagi kita, karena itu merupakan bukti kerja keras kita untuk mewujudkan visi dan misi Mahkamah Agung. semua warga pengadilan harus menjaga integritas dan meningkatkan pelayanan kepada para pencari keadilan” kata Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Dr. H. Gusrizal, S.H., M.Hum.
Ketua Pengadilan Negeri harus benar-benar mencegah terjadinya perbuatan korupsi, termasuk pungli di masing-masing pengadilan yang menjadi tanggung jawabnya. Jika hal ini terjadi, maka Ketua Pengadilan Negeri adalah pihak yang pertama sekali dimintai pertanggungjawaban, tegasnya
Pengantar Alih Tugas Ibu Silvianingsih, S.H., M.H
Kamis 21 April 2022, telah berlangsung acara Pengantar Alih Tugas Ibu Silvianingsih, S.H., M.H. dari Ketua Pengadilan Negeri Langsa Kelas II menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Padang Sidempuan Kelas IB.
Acara pengantar alih tugas dimulai dengan kata sambutan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Langsa Ibu Dini Damayanti, S.H. dilanjutkan dengan kata perpisahan oleh Ibu Silvianingsih, S.H., M.H, menonton video moment-moment kebersamaan bersama keluarga besar Pengadilan Negeri Langsa dan pembagian kado perpisahan.
Acara pengantar alih tugas ini kemudian dilanjutkan dengan mendengar tausiah agama dan berbuka puasa bersama seluruh keluarga besar Pengadilan Negeri Langsa.
Selamat dan sukses untuk Ibu Silvianingsih, S.H., M.H. ditempat yang baru, terima kasih atas pengabdian dan pernah menjadi bagian dari keluarga besar Pengadilan Negeri Langsa.
PT BANDA ACEH EVALUASI ZONA INTEGRITAS PENGADILAN NEGERI DIDAMPINGI OLEH BAWAS
Banda Aceh – Dalam rangka evaluasi kinerja semua pengadilan negeri se-Provinsi Aceh untuk membangun zona integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Pengadilan Tinggi Banda Aceh menerima kunjungan Tim Badan Pengawas Mahkamah Agung RI pada Selasa (19/4/2022). Rapat evaluasi tersebut dilakukan di Gedung Pengadilan Tinggi di Banda Aceh, Selasa, 19 April 2022 yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (WKPT) Banda Aceh, Ahmad Shalihin. Dalam arahannya WKPT menekankan agar evaluasi tersebut dilakukan secara objektif berdasarkan indikator yang sudah ditentukan oleh Mahkamah Agung.
Evaluasi kinerja zona integritas dilakukan oleh para Hakim Tinggi yang ditugasi sebagai Hakim Pengawas Daerah (Hawasda) yang dibantu oleh para administrator. Rapat evaluasi tersebut dihadiri oleh semua Hakim Tinggi, termasuk Hakim Tinggi Ad Hoc dan jajaran administrator. Menurut salah seorang Hakim Tinggi yang ditugasi sebagai Hakim Pengawas Daerah, Syamsul Qamar, menyatakan bahwa kami sudah bekerja optimal mengawasi dan mendorong agar para Ketua Pengadilan Negeri di bawah pengawasan kami untuk memenuhi semua data pendukung (evidence) yang dibutuhkan untuk terwujudnya Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi.
Nilai evaluasi sementara hingga tanggal 19 April 2022, menurut Muthmainnah, Koordinator Administrator yang bertugas mengumpulkan dan merekap semua bukti-bukti pendukung (evidence) terkait berbagai kegiatan dan kelengkapan administrasi yang dipersyaratkan. Menurut data sementara, pada tahun 2022 ini ada 12 pengadilan negeri di Aceh yang memenuhi syarat atau memperoleh nilai di atas 90. Bahkan ada 4 (empat) pengadilan yang nilainya di atas 95 (sembilan puluh lima), yaitu : PN Blang Keujeren, PN Bireun, PN Sabang, dan PN Langsa.
Menurut WKPT, ke-empat pengadilan negeri tersebut layak diprioritaskan untuk dijadikan percontohan agar lulus penilaian internal untuk selanjutnya diajukan ke Tim Penilaian Nasional (TPN) eksternal, yaitu Kemenpan RB, Ombudsman, dan KPK. Pungkas Ahmad Shalihin.
Sumber Pengadilan Tinggi Banda Aceh
KETUA PENGADILAN TINGGI MINTA ADVOKAT HARUS MEMBANTU ORANG MISKIN
Banda Aceh – Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Dr. H. Gusrizal, S.H., M.Hum, Rabu 13 April 2022, mengadakan Sidang Luar Biasa dengan agenda khusus yaitu Pengambilan Sumpah terhadap 34 orang Advokat Peradi di Banda Aceh. Pada kesempatan tersebut Dr Gusrizal menyampaikan pesan moral kepada para Advokat yang baru dikukuhkan, yaitu agar membantu warga miskin atau kurang mampu yang membutuhkan pelayanan hukum.
Ketua Pengadilan Tinggi juga menyampaikan pesan agar dalam bersidang harus mengedepankan pembuktian yang benar dan akurat. Dan, jangan sekali-kali bernegosiasi dengan aparat hukum. Demikian nasehat Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Dalam pengukuhan tersebut turut dihadiri oleh Pimpinan Peradi Aceh, Zulfikar Sawang, S.H., M.H. dan Bahadur Satri, S.H., M.Hum. dan juga disaksikan oleh Panitera Hukum Syawaluddin, S.H., dan Panitera Pengganti, Jufri, S.H. Acara yang khidmat ini juga turut dihadiri beberapa Hakim Tinggi, antara lain Firmansyah, S.H., M.H. dan Dr. H. Taqwaddin, S.H., S.E., M.S.
Para Advokat yang baru disumpah ini akan bekerja memberi konsultasi dan bantuan hukum bagi yang sedang mengalami masalah terkait hukum, baik masalah perdata, pidana, maupun tata usaha negara. Mereka akan berkiprah di seluruh pengadilan negeri yang ada dalam Provinsi Aceh, yang hingga saat ini sudah ada 22 pengadilan negeri.
Ketua Pengadilan Tinggi ini yang sudah mengunjungi seluruh pengadilan negeri se-Aceh, juga menyarankan kepada Peradi untuk selalu berupaya meningkatkan kompetensi para anggotanya dalam hukum formil maupun hukum materilnya. Pungkas Dr Gusrizal.
Sumber Pengadilan Tinggi Banda Aceh
TOURNAMENT KPT CUP 2022
Pengadilan Negeri Langsa ikut memeriahkan Kejuaraan Tenis Beregu Turnamen KPT Aceh Cup Tahun 2022 yang digelar selama 3 hari mulai 25 Maret s.d 27 Maret 2022 di Takengon.
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
Turnamen ini diikuti oleh seluruh pengadilan negeri se Provinsi Aceh dan Pengadilan Tinggi Banda Aceh yang dibuka secara resmi oleh Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh, Dr. Gusrizal, S.H., M. Hum. didampingi Ketua Persatuan Tenis Warga Pengadilan (PTWP) Daerah Aceh, Mansur, S.H., M.Hum., yang juga Hakim Pengadilan Tinggi Banda Aceh
PEMBINAAN TEKNIS BAGI PARA KPN SE-WILAYAH HUKUM PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH OLEH KPT BANDA ACEH
Takengon – (25/3/2022) Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Dr. H. Gusrizal, S.H., M.Hum., dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh H. Ahmad Shalihin, S.H., M.H. berikan Pembinaan kepada Ketua Pengadilan Negeri se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Banda Aceh.
Pembinaan tersebut dihadiri oleh seluruh Ketua Pengadilan Negeri se-Provinsi Aceh. Kemudian setelah tanya-jawab interaktif selesai maka Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh menutup Pembinaan tersebut.
Sumber Pengadilan Tinggi Banda Aceh














