Jakarta – Humas: Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Biro Hukum dan Humas menyelenggarakan Pelatihan Juru Bicara dan Pengelolaan Media Sosial pada Empat Lingkungan Peradilan secara daring pada Selasa, 29 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan komitmen MA dalam memperkuat strategi komunikasi publik.
Kegiatan ini diikuti oleh ratusan peserta yang berasal dari pengadilan tingkat pertama dan banding dari seluruh Indonesia. Mereka yaitu para juru bicara pengadilan, humas pengadilan, pengelola media sosial, serta pegawai yang aktif di media sosial.
“Kepercayaan publik tidak dibangun dengan retorika, melainkan melalui transparansi informasi, konsistensi etika, serta kehadiran lembaga yang komunikatif dan dapat diandalkan,” tegas Prof. Yanto dalam sambutannya.
Menurutnya, fungsi juru bicara dan pengelola media sosial harus ditempatkan sebagai garda depan lembaga. Ia menyoroti masih adanya praktik di mana fungsi kehumasan hanya diaktifkan saat terjadi krisis. Padahal, di era komunikasi digital seperti saat ini, peran juru bicara dan humas harus aktif sejak awal dalam membentuk narasi kelembagaan.
Pelatihan ini menghadirkan narasumber kompeten di bidangnya, antara lain:
• Dr. Riki Perdana Raya Waruwu, S.H., M.H., yang memaparkan Fungsi dan Tugas Juru Bicara,
• Ishmah Purnawati, S.I.Kom., M.I.Kom., dengan materi Strategi Pengelolaan Media Sosial,
• Nur Azizah, S.S., M.Hum., yang menyampaikan Teknik Pembuatan Siaran Pers.
Para peserta tampak antusias mengikuti sesi-sesi pelatihan yang interaktif dan aplikatif. Melalui kegiatan ini, Mahkamah Agung berharap terwujudnya komunikasi kelembagaan yang lebih profesional, terbuka, dan akuntabel di seluruh lingkungan peradilan.
Pelatihan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem peradilan di Indonesia. Dengan juru bicara yang kompeten dan pengelola media sosial yang bijak, lembaga peradilan diharapkan semakin mampu merespons kebutuhan informasi publik secara efektif, cepat, dan berintegritas.
Langsa (25/07) Dengan semangat kepedulian dan kebersamaan, Pengadilan Negeri Langsa turut berpartisipasi dalam kegiatan sosial bertajuk “Jumat Berkah”, sebagai bentuk nyata dari nilai kemanusiaan dan empati terhadap sesama.
Melalui program ini, keluarga besar Pengadilan Negeri Langsa menyalurkan bantuan berupa makanan kepada masyarakat yang membutuhkan di sekitar lingkungan kantor.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi sarana berbagi, tetapi juga sebagai momentum untuk memperkuat hubungan antara institusi dan masyarakat.
Semoga langkah kecil ini menjadi inspirasi bagi kita semua untuk terus menebar kebaikan, karena sekecil apa pun kebaikan yang dilakukan di hari yang penuh berkah ini, insyaAllah akan membawa dampak besar bagi yang menerima maupun yang memberi.
Pengadilan Negeri Langsa menggelar penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Negeri Langsa dan para Mediator Non Hakim, yang dipimpin langsung oleh Ketua PN Langsa, Bapak Kemas Reynald Mei, S.H., M.H.
Acara ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Langsa, Bapak Reza Adhian Marga, S.H., M.H., serta jajaran pejabat pengadilan lainnya, termasuk Panitera, Sekretaris, Panitera Muda Hukum, Staf dan Para Mediator Non Hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri Langsa turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Dalam suasana penuh keakraban, penandatanganan MoU ini menjadi momen penting untuk memperkuat peran Mediator Non Hakim dalam penyelesaian perkara di PN Langsa. MoU ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi dan mendukung upaya menciptakan penyelesaian perkara yang lebih adil dan efektif.
Selain penandatanganan MoU, acara tersebut juga dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) dari Ketua PN Langsa kepada para Mediator Non Hakim sebagai pengakuan atas kualifikasi dan kompetensi mereka dalam menjalankan mediasi di pengadilan.
Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung, Dr. H. Yodi Martono Wahyunadi, S.H., M.H., resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar pada Senin, 7 Juli 2025 di Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Semarang, Jawa Tengah. Dengan pengukuhan ini, gelar lengkapnya menjadi Prof. (HC-Unissula) Dr. H. Yodi Martono Wahyunadi, S.H., M.H. Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., hadir secara langsung dan memberikan sambutan dalam acara yang digelar di Auditorium UNISSULA tersebut.
Dalam pidatonya, Ketua MA menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi atas penganugerahan gelar kehormatan kepada Prof. Yodi, yang dinilainya sebagai salah satu putra terbaik Mahkamah Agung. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Unissula atas penghargaan yang diberikan, yang dipandang sebagai bentuk nyata integrasi antara kalangan teoritis dan praktisi di dunia hukum. Ketua MA menyebut bahwa penganugerahan gelar ini merupakan upaya menjembatani kesenjangan antara teori dan praktik (bridging the gap between theory and practice), karena keduanya memiliki hubungan yang saling melengkapi. Menurutnya, Prof. Yodi sangat layak menerima gelar tersebut karena memiliki latar belakang akademik yang kuat serta pengalaman panjang sebagai hakim, termasuk sebagai Hakim Agung di Kamar Tata Usaha Negara.
Acara pengukuhan ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial, Ketua Pembina Yayasan Unissula, Ketua Umum Yayasan Unissula, Rektor Unissula, para Ketua Kamar di lingkungan Mahkamah Agung, para pejabat Eselon 1 dan 2 pada Mahkamah Agung, civitas akademika Unissula, serta tamu undangan lainnya.
Sumber Mahkamah Agung
Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H melantik dan mengambil sumpah jabatan 4 (Empat) Ketua Pengadilan Tinggi Agama (KPTA), pada hari Rabu, 2 Juli 2025, bertempat diruang Kusumaatmadja lantai 14, gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Dalam sambutannya Ketua Mahkamah Agung menginggatkan sumpah yang saudara ucapkan, tersimpan amanah, untuk mengembalikan dan mempertahankan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Kepercayaan publik adalah fondasi moral dari setiap lembaga hukum. Ketika kepercayaan publik melemah, maka pudarlah wibawa dan marwah institusi yang kita banggakan ini. Maka dari itu, tugas Saudara selaku pimpinan peradilan tingkat banding, sebagai voorpost Mahkamah Agung, tidak hanya melakukan pembinaan secara teknis, tetapi juga menjaga kehormatan lembaga peradilan melalui sikap, keteladanan, dan integritas pribadi.
Adapun Ketua Pengadilan Tinggi yang dilantik yaitu:
- Dr. Ahmad Fathoni, S.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu;
- Drs. H. Pandi, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat;
- Dr. Drs. H. Suhadak, S.H., M.Hum., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bali;
- Dra. Hj. Rosliani, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau;
Turut hadir dalam acara pelantikan ini, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar pada Mahkamah Agung, Pejabat Eselon I dilingkungan Mahkamah Agung, Ketua umum Dharmayukti Karini dan Ketua Dharmayukti Karini Mahkamah Agung, serta para undangan
Sumber Mahkamah Agung
Dalam rangkaian kunjungan kerjanya ke Denpasar, Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., memberikan kuliah umum di Universitas Udayana pada Senin, 30 Juni 2025. Dalam kuliah umum bertajuk “Membangun Integritas dan Tantangan Etika Profesi Hukum di Era Society 5.0”, Guru Besar Universitas Airlangga ini menyoroti pentingnya etika dan integritas di tengah kemajuan teknologi dalam dunia hukum. Acara ini turut dihadiri oleh Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung I Gusti Agung Sumanatha, S.H., M.H., Kepala Biro Hukum dan Humas MA Dr. Sobandi, S.H., M.H., Wakil Rektor III Universitas Udayana, Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Udayana, para Hakim Tinggi dan Hakim Pertama wilayah Denpasar, serta civitas akademika lainnya.
Menurut Ketua MA, di tengah berbagai perubahan tersebut, integritas tetap menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap profesi hukum. Mahkamah Agung, kata Sunarto, telah mengambil berbagai langkah strategis, termasuk penguatan pengawasan, rekrutmen berbasis merit, serta penerapan kebijakan zero tolerance terhadap pelanggaran etika.
Terkait penggunaan kecerdasan buatan (AI), Sunarto menjelaskan bahwa Mahkamah Agung telah memanfaatkan teknologi AI, salah satunya melalui aplikasi Smart Majelis. Aplikasi ini menggunakan AI untuk membantu pemilihan majelis hakim secara otomatis, dengan mempertimbangkan faktor-faktor seperti beban kerja, pengalaman, dan keahlian hakim. Namun demikian, Sunarto menegaskan bahwa profesi hakim tidak bisa digantikan oleh AI. Menutup kuliahnya, Sunarto mengajak mahasiswa untuk menanamkan nilai-nilai integritas sejak dini. Ia menekankan bahwa profesi hukum bukan hanya menuntut keahlian, tetapi juga komitmen terhadap keadilan sosial dan etika profesional.
Sumber Mahkamah Agung
Mengabdikan diri sebagai seorang hakim bukanlah perkara yang mudah. Suatu jabatan yang sarat akan ujian dan godaan. Peluang untuk menyimpang terbuka luas, ujian integritas datang dalam berbagai bentuk, baik secara halus maupun terang-terangan. Demikian disampaikan Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H dalam sambutan wisuda purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama (KPTA) Bali Drs. Ketut Madhuddin Djamal, S.H., M.M, pada hari Senin, 30 Juni 2025, bertempat digedung Pengadilan Tinggi Bali.
Lebih lanjut, Ketua MA mengatakan Drs. Ketut Madhuddin Djamal, S.H., M.M., selain aktif sebagai seorang hakim, ternyata juga konsen di dunia pendidikan. Beliau bersama rekan-rekannya telah mendirikan Pesantren Bali Bina Insani yang, sebuah lembaga pendidikan inklusif yang berlokasi di Tabanan. Meski namanya Pesantren, tapi lembaga pendidikan ini mencerminkan kamajemukan dan toleransi yang luhur, di mana 40% pengajar di pesantren tersebut adalah guru yang beragama Hindu, sehingga pesantren ini kemudian mendapat prediket sebagai “Tolerance Boarding School” dari Kementerian Luar Negeri dan telah dikunjungi oleh delegasi 96 negara di dunia.
Hadir dalam acara tersebut, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar pada mahkamah Agung, Pejabat Eselon I dan II dilingkungan Mahkamah Agung, Gubenur Bali dan segenap unsur Forkompinda provinsi Bali, Wakil Ketua, Para Hakim Tinggi serta aparatur peradilan pada Pengadilan Tinggi Agama Bali, para Ketua, Wakil Ketua dan para Hakim serta segenap aparatur peradilan di di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Bali, Ketua Umum Dharmayukti Karini dan Ketua Dharmayukti Karini Mahkamah Agung beserta Pengurus, dan Dharmayukti Karini Daerah serta Cabang beserta Pengurus dan para undangan lainnya.
Sumber Mahkamah Agung
Banda Aceh, 26/6/2025. Pengadilan Tinggi Banda Aceh melaksanakan kegiatan Sosialisasi Restorative Justice, Penanganan Gratifikasi dan Eksekusi serta Penyerahan Penghargaan bagi Satuan Kerja atas Pencapaian Evaluasi AKIP Terbaik Tahun Anggaran 2024 di lingkungan peradilan umum wilayah hukum Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Kegiatan ini digelar pada hari Kamis, 26 Juni 2025 bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Tinggi Banda Aceh, dan dihadiri oleh seluruh Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, serta staf dan PPNPN Pengadilan Tinggi Banda Aceh.
Selain itu, pada momen yang sama juga dilakukan penyerahan penghargaan kepada satuan kerja yang berhasil meraih capaian terbaik dalam Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Tahun Anggaran 2024. Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dan motivasi bagi satuan kerja agar terus meningkatkan kinerja dan akuntabilitas pelayanan publik di lingkungan peradilan. Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran peradilan di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Banda Aceh semakin siap mengimplementasikan prinsip restorative justice secara konsisten serta terus meningkatkan akuntabilitas dan kualitas layanan menuju peradilan modern yang berintegritas.
Sumber Pengadilan Tinggi Banda Aceh
Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. secara resmi melepas Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (TUN) Jakarta, H. Oyo Sunaryo, S.H., M.H., yang telah memasuki masa purnabakti. Acara pelepasan ini dilaksanakan pada Kamis, 26 Juni 2025 bertempat di aula Pengadilan Tinggi TUN Jakarta. Hadir pada acara ini Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, Wakil Ketua Komisi Yudisial, Sekretaris Mahkamah Agung, pejabat Eselon I Mahkamah Agung, Ketua Umum Dharmayukti Karini dan Ketua Dharmayukti Karini Mahkamah Agung beserta Pengurus.
Dalam sambutannya Ketua Mahkamah Agung menyampaikan, sangat tidak mudah, ketika jabatan memberi Saudara peluang untuk menyimpang, tapi Saudara tetap teguh, menjadikan hati nurani sebagai kompas moral dalam menjalankan tugas dan mengambil keputusan. Hingga pada akhirnya, Saudara sukses menutup masa pengabdian dengan bersih, dan menikmati masa purnabakti penuh kedamaian.
Ketua MA atas nama pribadi dan pimpinan juga menyampaikan rasa hormat yang setinggi-tingginya atas dedikasi, loyalitas, dan integritas yang telah di tunjukkan Oyo Sunaryo selama ini. Ia menegaskan, tanpa catatan hitam, Saudara H. Oyo Sunaryo, S.H., M.H., telah menutup pengabdiannya dengan husnul khatimah. Dan kini, tiba saatnya untuk meneruskan estafet kepemimpinan kepada generasi berikutnya.
Sumber Mahkamah Agung
Banda Aceh, 25/6/2025. Pengadilan Tinggi Banda Aceh melaksanakan kegiatan Pengambilan Sumpah Advokat Asosiasi Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) di wilayah hukumnya, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Banda Aceh pada hari Rabu Tanggal 25 Juni 2025. Sebanyak 19 orang advokat resmi diambil sumpahnya oleh Plt. Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh H. Makaroda Hafat, S.H.,M.Hum dalam sidang terbuka untuk umum. Prosesi pengambilan sumpah ini merupakan syarat konstitusional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, yang menyatakan bahwa setiap advokat wajib mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Ketua Pengadilan Tinggi sesuai domisili hukumnya sebelum menjalankan profesinya.
Acara berlangsung khidmat dan dihadiri oleh jajaran hakim tinggi, hakim ad hoc, pejabat kepaniteraan kesekretariatan, perwakilan dari PPKHI, serta keluarga dan kerabat para advokat yang disumpah. Usai pengambilan sumpah, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah dan foto bersama.
Sumber Pengadilan Tinggi Banda Aceh



