Dalam rangka mendoakan seluruh anak bangsa yang telah wafat selama pandemi Covid-19, Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., menghadiri Tahlil Nasional secara virtual pada Kamis, 22 Juli 2021 pukul 19.30 WIB. Acara yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama ini merupakan kelanjutan dari ikhtiar batin, melangitkan doa dan harapan agar seluruh anak bangsa yang wafat selama pandemi bisa menjadi syuhada, bisa mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya. Selain itu acara ini juga bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa agar pandemi ini segera berakhir.
Selain Ketua Mahkamah Agung, acara Tahlil Nasional yang mengangkat tema “Doa untuk Syuhada” juga dihadiri oleh ribuan orang di antaranya yaitu para Pemimpin Lembaga Negara, jajaran Menteri Kabinet Indonesia Maju, para tokoh agama, pengasuh pondok pesantren dari seluruh Indonesia, para santri dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan bahwa melalui acara ini, kita ingin mendoakan ulama, guru, pendakwah, pengasuh pesantren, dokter, tenaga kesehatan, aktivis, relawan kemanusiaan, dan seluruh elemen masyarakat yang wafat selama pandemi Covid-19. Ia menambahkan bahwa Tahlil Nasional juga digelar untuk mendoakan bangsa agar diberi kekuatan dalam menghadapi pandemi ini. “Semoga cobaan ini cepat berlalu. Mari sama-sama galang kekuatan lahiriyah dan batiniyah agar pandemi segera berakhir dengan pertolongan Allah,” harap Menteri Agama.
Acara Tahlil Nasional dipimpin oleh Romo K.H. Abdul Qodir Ahmad Sahal dari Pondok Pesantren Salafiyah Pasuruan.
Sumber Mahkamah Agung
Rabu, 21 Juli 2021 bertempat di Ruang Sidang Atas Pengadilan Negeri Langsa Kelas II telah dilaksanakan Upacara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Kepala Sub Bagian PTIP Pengadilan Negeri Langsa Abul Aswad Lubis, S.Kom. oleh Ketua Pengadilan Negeri Langsa Ibu Silvianingsih, S.H., M.H. yang diselenggarakan pukul 10.00 WIB dengan tetap mematuhi protokol kesehatan selama pandemi Covid 19
Acara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Kasubbag PTIP Pengadilan Negeri Langsa Kelas II yang sebelumnya menjabat sebagai Staf pada Pengadilan Negeri Sigli diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan Kasubbag PTIP Pengadilan Negeri Langsa. Selanjutnya penandatanganan berita acara sumpah, kata-kata pelantikan, kemudian penandatanganan Pakta Integritas. Ketua Pengadilan Negeri Langsa selanjutnya memberikan beberapa kata sambutan dan dilanjutkan dengan pembacaan doa. Kemudian dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat oleh Ketua Pengadilan Negeri Langsa, para hakim, serta seluruh hadirin tamu undangan.
Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., menghadiri acara Takbir Akbar Virtual Iduladha 1442 H pada hari Senin 19 Juli 2021 pukul 19.30 WIB. Acara ini diselenggarakan oleh Kementerian Agama dengan tema Solidaritas Bersama untuk Indonesia Sehat dengan tagar #TakbirdiRumahAja.
Acara yang disiarkan secara langsung di stasiun televisi nasional, radio, dan media sosial Kementrian Agama ini dihadiri oleh Presiden Joko Widodo, Wakil Preseiden KH. Ma’ruf Amin, jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju, para kepala lembaga, para tokoh agama, para gubernur, bupati, walikota dan undangan lainnya yang hadir dari kediaman masing-masing.
Presiden dalam sambutannya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar hari raya Iduladha diperingati secara sederhana dan khidmat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat, serta mendahulukan kepentingan antar sesama masyarakat untuk dapat bangkit di masa pandemi Covid-19. Presiden mengajak seluruh masyarakat untuk memohon pertolongan Allah memohon kesembuhan bagi yang sakit, memohon kekuatan bagi petugas yang berada di garis terdepan, serta kesabaran bagi semua dalam menghadapi ujian pandemi ini. Presiden juga mengajak seluruh masyarakaat untuk berdoa agar pandemi ini segera berlalu. “Inilah momentum untuk menguatkan solidaritas dalam semangat persaudaraan, ukhuwah islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah insaniyah yang akan mampu melipatgandakan energi kita untuk menghimpun kekuatan, optimis untuk bangkit bersama,” kata Presiden.
Acara takbir bersama dipimpin oleh Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta KH. Said Agil Husin Al Munawwar.
Sumber Mahkamah Agung
Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Dr. Andi Samsan Nganro, SH., MH menutup pelatihan sertifikasi Hakim Lingkungan anggatan XIII secara virtual, pada hari Jum’at, 9/7/2021, bertempat di Command Center mahkamah Agung. Pelatihan sertifikasi Hakim Lingkungan ini, diselenggarakan selama satu bulan yang diikuti oleh para Hakim Peradilan Umum, Peradilan Tata Usaha Negara dan Peradilan Militer seluruh Indonesia.
Dalam Sambutannya, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial mengatakan bahwa penegakan hukum memiliki peranan penting dalam mendukung perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, namun lebih daripada itu Hukum Lingkungan sesungguhnya juga mengedepankan kearifan lokal dan pendekatan asas subsidiaritas yang ditujukan untuk mengoptimalkan kesadaran para pihak untuk menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup, namun jika kesadaran tersebut tidak ada maka Hukum wajib ditegakkan.
Lebih lanjut, Andi Samsan Nganro mengutarakan Lingkungan Hidup menjadi isu global tidak hanya untuk mengantisipasi dampak dari pembangunan akan tetapi juga upaya melindungi mahluk hidup serta biodiversitas yang tumbuh dan hidup di dunia. Maraknya eksploitasi Sumber Daya Alam yang berakibat kebakaran hutan serta eksploitasi pertambangan yang berlebihan yang terjadi pada masa ini di Indonesia dan negara lain secara global telah membuat kuatir bangsa di dunia. Khususnya hutan di Indonesia yang merupakan paru paru dunia yang mana hutan di Indonesia adalah penyuplai terbesar Oksigen dunia.
“Peran Hakim dalam menangani kasus-kasus lingkungan adalah sangat penting sebagai pihak yang mewakili kekuasaan negara di bidang Yudikatif untuk dapat memberikan hak-hak terkait Lingkungan Hidup. Oleh karena itu, Hakim lingkungan harus banyak mengkaji putusan-putusan lingkungan hidup untuk membuka ruang diskursus mengenai tantangan dan penemuan hukum dalam perkara lingkungan hidup dan hakim lingkungan juga dituntut untuk selalu up to date cinta pengetahuan dan selalu berminat pada pengembangan potensi diri dalam mengejar kecakapan dan pengetahuan karena semakin banyak ilmu maka akan semakin baik dalam mengambil keputusan”, ujar Mantan Humas Jakarta Pusat.
Diakhir sambutan, Juru Bicara Mahkamah Agung berharap para Hakim Lingkungan dapat melaksanakan tugas dengan baik dalam mengadili perkara lingkungan dan senantiasa berpedoman pada Kode Etik dan/atau Pedoman Perilaku Hakim dan marilah kita merawat lingkungan karena merawat lingkungan hari ini untuk kehidupan esok yang lebih baik dan apabila alam telah murka, manusia tak bisa lagi berbuat apa-apa, mungkin hanya pasrah, berdoa, dan memohon ampunan atas keserakahannya.Acara Penutupan ini, juga dihadiri oleh Ketua Kamar Perdata, Kepala Badan Litbang Kumdil Mahkamah Agung, pejabat Eselon II serta Hakim Yustisial Mahkamah Agung.
Sumber Mahkamah Agung
Senin, 28 Juni 2021 bertempat di Ruang Sidang Atas Pengadilan Negeri Langsa Kelas II telah dilaksanakan Upacara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Langsa Naida Sari Nasution oleh Ketua Pengadilan Negeri Langsa Ibu Silvianingsih, S.H., M.H. yang diselenggarakan pukul 10.00 WIB dengan tetap mematuhi protokol kesehatan selama pandemi Covid 19

Acara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Langsa Kelas II yang sebelumnya menjabat sebagai Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Lubuk Langsa diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Langsa. Selanjutnya penandatanganan berita acara sumpah, kata-kata pelantikan, kemudian penandatanganan Pakta Integritas. Ketua Pengadilan Negeri Langsa selanjutnya memberikan beberapa kata sambutan dan dilanjutkan dengan pembacaan doa. Kemudian dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat oleh Ketua Pengadilan Negeri Langsa, para hakim, serta seluruh hadirin tamu undangan.
abu tanggal 16 Juni 2021 di Pengadilan Negeri Langsa mengadakan Rapat Bulanan untuk Bulan Juni 2021. Dalam Rapat Bulanan tersebut, masing – masing kepaniteraan dan Kesekretariatan melaporkan kegiatan mereka pada bulan sebelumnya. Selain itu dalam Rapat tersebut dibahas tentang permasalahan yang dialami oleh tiap bagian dan Ketua Pengadilan Negeri Langsa Ibu Silvianingsih, SH, MH selaku pemimpin rapat memberikan solusi untuk nantinya dapat diimplementasikan sebagai cara memecahkan permasalahan tersebut.



Selasa (1/6/2021) seluruh masyarakat Indonesia merayakan Hari Lahir Pancasila. Sekretaris Mahkamah Agung mengeluarkan Surat Edaran No. 1219/SEK/HM.00/5/2021 perihal Peringatan Hari Lahir Pancasila yang berpedoman pada Surat Edaran Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) No. 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2021. Surat Edaran tersebut berisi himbauan kepada seluruh ASN Mahkamah Agung agar dapat mengikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2021 yang disiarkan langsung di kanal YouTube, laman Facebook, dan Instagram BPIP dari tempat tinggal masing-masing. Upacara peringatan Hari Kelahiran Pancasila dilaksanakan secara virtual karena pandemi COVID-19 belum mereda.

Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. M. Syarifuddin, S.H., M.H., mengambil sumpah jabatan dan melantik 3 (tiga) Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung, Jumat, 16 April 2021 Pukul 10.00 wib. Acara tersebut diselenggarakan di ruang Prof. Dr. Kusumah Atmadja, lantai 14 Gedung Mahkamah Agung, Jakarta dengan menerapkan protokol kesehatan. Tiga Hakim Ad Hoc tersebut terdiri atas 1 (satu) Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Kasasi, dan 2 (dua) Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial Tingkat Kasasi.
Pelantikan Hakim Ad Hoc ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia, Ir. H.Joko Widodo Nomor 42/P Tahun 2021 tanggal 25 Februari 2021 tentang Pengangkatan Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dan Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial.
Berikut adalah tiga Hakim Ad Hoc yang diambil sumpah jabatan dan dilantik:
- Dr. Sinintha Yuliansih Sibarani, S.H., M.H, Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana korupsi Tingkat Kasasi.
- Achmad Jaka Mirdinata, SH.,MH Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial Tingkat Kasasi.
- Dr. Andari Yuriko Sari, SH.,MH MH Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial Tingkat Kasasi.
Dalam sumpahnya mereka akan memenuhi kewajiban Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan Perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta berbakti kepada Nusa dan bangsa.
Sumber Mahkamah Agung
“Mahkamah Agung berkomiten dalam memastikan terpenuhinya hak-hak perempuan dan anak dalam penyelesaian perkara di peradilan. Mahkamah Agung memiliki visi untuk meningkatkan akses perempuan dan anak di peradilan.”
Demikian disampaikan oleh Prof. Dr. Takdir Rahmadi, S.H., LL.M., saat memberikan Pidato Kunci pada acara webinar tentang Peran Kepemimpinan Hakim Perempuan dalam Peradilan di Indonesia, Malaysia, dan Australia(15/4). Webinar ini merupakan kerja sama antara Mahkamah Agung dengan AIPJ (Australia Indonesia Partnership for Justice) dalam rangka memperingati Hari Perempuan Sedunia.
selanjutnya, Prof. Takdir yang merupakan Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung, menyampaikan bahwa bentuk komitmen Mahkamah Agung dalam memenuhi hak-hak perempuan dan anak salah satunya adalah pembentukan Pokja Perempuan dan Anak. Sejauh ini, Pokja yang dipimpinnya tersebut telah menghasilkan dua rancangan Peraturan Mahkamah Agung (Perma). Pertama, Perma No 3 tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan dengan Hukum. Perma ini menjadi panduan bagi hakim agung dan hakim pada 4 badan peradilan di seluruh Indonesia, di antaranya yaitu Peradilan umum dalam perkara pidana dan perdata, peradilan agama dalam perkara perdata agama dan jinayat, peradilan militer dalam perkara pidana militer dan tata usaha militer serta dalam perkara/sengketa administrasi pemerintahan dalam lingkungan peradilan Tata Usaha Negara.
Kedua, Perma Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin. Perma ini juga menjadi panduan bagi hakim dalam menangani perkara permohonan izin menikah anak yang belum berumur 19 tahun di lingkungan peradilan umum dan peradilan agama. Perma ini bertujuan juga agar para hakim benar-benar memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak khususnya bagi anak perempuan yang selama ini banyak menjadi objek perkawinan anak.
Prof. Takdir menyampaikan bahwa saat ini Pokja Perempuan dan Anak Mahkamah Agung sedang membahas draft Perma Tata Cara Pemberian Restitusi dan kompensasi bagi Korban Tindak Pidana. Perma ini sebagai implementasi Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban. Selain itu, keterwakilan hakim perempuan dalam komposisi keseluruhan hakim di Indonesia maupun struktur pimpinan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya, menurut Prof. Takdir menujukkan kondisi yang menjanjikan dan masih terbuka peluang untuk ditingkatkan. Sejak berdirinya Mahkamah Agung, tercatat beberapa kali hakim perempuan menjadi hakim agung. Bahkan, salah satu hakim agung perempuan pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung di mana jabatan ini merupakan puncak pimpinan tertinggi kedua di Mahkamah Agung.
Dalam webinar ini hadir sebagai pembicara yaitu Ketua Hakim Negara Malaysia Tun Tengku Maimun Binti Tuan Mat, Ketua Pengarah Jabatan Kehakiman Syar’iyah Malaysia dato’ Setia Dr. Hj. Moh. Naim Hj. Mochtar perwakilan dari FCOA (Family Court of Australia), Judy Ryan, dan yang lainnya. Hadir juga sebagai penanggap para hakim perempuan dari Indonesia, yaitu Wakil Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Dr. Andriani Nurdin, S.H., M.H, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H, dan Ketua Pengadilan Agama Pariaman, Dr. Hj. Lelita Dewi, S.H., M.H. Di akhir pidatonya, Prof. Takdir berharap webinar ini bisa memberikan kontribusi positif bagi peningkatan peran hakim perempuan dalam dunia peradilan khususnya di Indonesia dan umumnya di dunia.
Sumber Mahkamah Agung
Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. M. Syarifuddin, SH., MH bersama para pimpinan Mahkamah Agung melakukan pembinaan teknis dan administrasi yudisial secara virtual bagi para Ketua / Kepala, Wakil Ketua / Wakil Kepala, Hakim, panitera dan sekretaris pengadilan tingkat banding dan tingkat pertama pada 4 (Empat) lingkungan peradilan seluruh Indonesia, pada hari Jum’at, 9/4/2021 bertempat di ball room hotel Sheraton Kuta Bali.
Dalam pembinaan ini, ketua Mahkamah Agung mengatakan Beberapa waktu yang lalu, pemerintah telah mengeluarkan himbauan untuk tidak melakukan mudik lebaran tahun ini. Saya sangat memahami, pasti akan sangat berat bagi para hakim dan aparatur peradilan yang tidak membawa serta keluarga ke tempat tugasnya, untuk merayakan hari raya Idul Fitri. Namun apa boleh buat, kita sebagai aparatur negara di bidang penegakan hukum harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat pada umumnya. larangan mudik yang dikeluarkan oleh pemerintah tersebut ditujukan untuk menjaga keselamatan dan kesehatan kita semua. Tentunya hal tersebut memerlukan kepatuhan dan kedisiplinan dari semua komponen, termasuk kita sebagai aparatur negara. Oleh karena itu, dalam forum pembinaan ini, saya menghimbau kepada para hakim dan aparatur peradilan di seluruh Indonesia untuk tetap bersabar diri sampai dengan kondisinya membaik.
Lebih lanjut Prof. Syarifuddin menyatakan Mahkamah Agung telah menerbitkan SEMA Nomor 3 Tahun 2021 tentang Larangan Pungutan Terkait Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat. KMA juga mengingatkan agar para hakim dan apartur peradilan senantiasa berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Gunakanlah media sosial hanya untuk kegiatan-kegiatan yang positif. Jangan menjadikan media sosial sebagai tempat untuk berkeluh kesah dan menumpahkan kekesalan serta berhati-hati dalam memposting atau mengunggah foto-foto di media sosial yang kurang pantas untuk menjadi konsumsi publik sehingga dapat merendahkan harkat dan martabat hakim dan aparatur peradilan.
Acara pembinaan ini juga dihadiri oleh Hakim Agung, Hakim Adhoc, Pejabat Eselon I dan II dilingkungan Mahkamah Agung serta Hakim Yustisial dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Sumber Mahkamah Agung










