Banda Aceh (14/5), Ketua Pengadilan Negeri Langsa Dini Damayanti, S.H, beserta dengan Panitera dan Operator SIPP mengikuti Kegiatan Sosialisasi dan Monitoring Penyelesaian Perkara Elektronik yang diselenggarakan di Mahkamah Syar’iyah Aceh.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan oleh Mahkamah Agung RI dengan tujuan untuk menambah pengetahuan seluruh pegawai di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Banda Aceh mengenai Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung secara elektronik yang telah diberlakukan pertanggal 1 Mei 2024 berdasarkan Keputusan Panitera Mahkamah Agung tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Berkas Perkara Elektronik dalam Pengajuan Upaya Hukum Kasasi dan Peninjauan Kembali secara Elektronik.
Dengan adanya sosialisasi ini Pengadilan Negeri Se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Banda Aceh telah dapat memahami mengenai Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung secara elektronik.