Langsa (Selasa, 1 Oktober 2024). Pengadilan Negeri Langsa mengikuti Kegiatan Assesment sertifikAsi Mutu Pengadilan Ungggul dan Tangguh (AMPUH) yang dilaksanakan oleh Tim Assesment sertifikAsi Mutu Peradilan Ungggul dan Tangguh (AMPUH) dari Pengadilan Tinggi Banda Aceh.
Kegiatan dimulai dengan Pertemuan Pembukaan Kegiatan Assesment sertifikAsi Mutu Peradilan Ungggul dan Tangguh (AMPUH) yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Langsa yang dihadiri Ketua Tim Assesment YM Hakim Tinggi PT Banda Aceh (H. Makaroda Hafat, S.H., M.Hum.) YM. Hakim Tinggi Pengawas Daerah (Kamaludin, S.H., M.H.) serta admin dari PT Banda Aceh (Muhammad Fadhil, S.E) dan PPNPN/Supir (Firmansyah, A.Md) sesuai Surat Tugas PT Banda Aceh Nomor : 3261/KPT.W1-U/ST.KP7.1/IX/2024. Setelah dilaksanakan pertemuan pembukaan, selanjutnya para Assesor memeriksa dokumen AMPUH sesuai checklist.
Acara Pertemuan Penutup Kegiatan Asesmen Sertifikasi Mutu Peradilan Ungggul dan Tangguh (AMPUH) dilaksanakan di hari yang sama, dimana Bapak H. Makaroda Hafat, S.H., M.Hum memberikan dokumen Lembar Ketidaksesuaian Asesmen (LKA) kepada Ketua Pengadilan Negeri Kuala Simpang, Bapak Kemas Reynald Mei, S.H., M.H.