Pengadilan Negeri Langsa menggelar penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Negeri Langsa dan para Mediator Non Hakim, yang dipimpin langsung oleh Ketua PN Langsa, Bapak Kemas Reynald Mei, S.H., M.H.
Acara ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Langsa, Bapak Reza Adhian Marga, S.H., M.H., serta jajaran pejabat pengadilan lainnya, termasuk Panitera, Sekretaris, Panitera Muda Hukum, Staf dan Para Mediator Non Hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri Langsa turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Dalam suasana penuh keakraban, penandatanganan MoU ini menjadi momen penting untuk memperkuat peran Mediator Non Hakim dalam penyelesaian perkara di PN Langsa. MoU ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi dan mendukung upaya menciptakan penyelesaian perkara yang lebih adil dan efektif.
Selain penandatanganan MoU, acara tersebut juga dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) dari Ketua PN Langsa kepada para Mediator Non Hakim sebagai pengakuan atas kualifikasi dan kompetensi mereka dalam menjalankan mediasi di pengadilan.










