Langsa (19/5) Pengadilan Negeri Langsa mengikuti Kegiatan Asesmen sertifikAsi Mutu Peradilan Ungggul dan Tangguh (AMPUH) yang dilaksanakan oleh Tim Asesmen sertifikAsi Mutu Pengadilan Ungggul dan Tangguh (AMPUH) dari Pengadilan Tinggi Banda Aceh sesuai dengan Surat Tugas Nomor 1340/KPT.W1-U/ST.KP7.1/V/2025 Tanggal 14 Mei 2025 perihal penunjukan Tim Pelaksanaan Pengawasan dan Assessment Sertifikasi Mutu.
Adapun Tim Pengawasan terdiri atas: YM Bapak Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Bapak Abdul Azis, S.H., M.H., YM. Bapak H. Makaroda Hafat, S.H., M.Hum. selaku Lead Assesor, YM. Bapak H. Akhmad Sahyuti, S.H., M.H. selaku Hatiwasda, Bapak Ramdhani, S.H., selaku Panitera, dan Rasyed Hakimsyah Ginting, S.Kom selaku admin AMPUH PT Banda Aceh.
Kegiatan dimulai dengan Pembukaan Pertemuan Asesmen sertifikAsi Mutu Peradilan Ungggul dan Tangguh (AMPUH) yang dilaksanakan di Ruang Sidang atas Pengadilan Negeri Langsa. yang diikuti oleh seluruh civitas Pengadilan Negeri Langsa. Dan dilanjutkan dengan pemeriksaan administrasi checklist AMPUH dimulai dari Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Bagian Kepaniteraan, dan kesekretariatan.
Pada hari itu juga dilaksanakan Pertemuan Penutupan pada pukul 14.30 WIB dimana Bapak H. Akhmad Sayuti, SH, MH, sebagai Hatiwasda Asesmen Sertifikasi Mutu Peradilan Ungggul dan Tangguh (AMPUH) dari Pengadilan Tinggi Banda Aceh menyampaikan hasil temuan dan akan dikirimkan file Lembar Ketidaksesuaian Asesmen (LKA) kepada Ketua Pengadilan Negeri Langsa, Bapak kemas Reynald, S.H., M.H. Setelah Penyampaian hasil Asessmen dilakukan penyerahan laporan hasil Audit Eksternal oleh Lead assesor AMPUH PT Banda Aceh kepada Ketua PN Langsa. Acara ditutup dengan pembacaan doa dari Bapak Mahyun, A.Md dan foto bersama.










