Langsa (12/8), Dalam rangka menyambut Hari Ualng Tahun Republik Indonesia Ke – 77 dan Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung Republik Indonesia Ke – 77, Pengadilan Negeri Langsa mengadakan khitanan massal kepada 30 anak kurang mampu di Kota Langsa.
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Langsa, Dini Damayanti, SH menyatakan kegiatan khitanan massal dan Donor Darah merupakan rangkaian kegiatan di Pengadilan Negeri Langsa dalam rangka memperingati HUT RI ke-77 sekaligus HUT ke-77 Mahkamah Agung MA Republik Indonesia.
Demi mensukseskan kegiatan ini, Pengadilan Negeri Langsa menggandeng berbagai pihak untuk berkolaborasi seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Langsa, Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Langsa, dan Bank Aceh Syariah KC Langsa.
KPN Langsa berharap kegiatan ini berdampak positif bagi masyarakat dan baksos ini juga sebagai bentuk perhatian Keluarga Besar PN Langsa kepada masyarakat Kota Langsa.
“Kenapa kita laksanakan sunat massal karena dalam syariat Islam sunat itu bagi anak laki-laki wajib hukumnya dan secara medis untuk menjaga kesehatan. Dan harapan kami anak-anak yang di sunat segera sembuh, jadilah anak yang sholeh berguna bagi nusa dan bangsa”, imbuhnya.
Selain itu juga, kata Dini, pihaknya juga menggelar donor darah karena secara sadar dalam kegiatan donor darah ini terjadi hubungan simbiosis mutualisme antara pendonor dan penerima donor. Buat pendonor dapat mencegah terserang stroke dan memperlancar sirkulasi udara, sedangkan bagi penerima donor dapat melanjutkan hidupnya.
Tak lupa KPN Langsa juga mengucapkan terimakasih kepada pihak yang telah membantu mensukseskan kegiatan ini.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI), RSUD Langsa, Bank Aceh Syariah Cabang Langsa dan PMI Kota Langsa,” imbuhnya.
Acara berakhir dengan penyerahan plakat dari KPN Langsa kepada IDI Kota Langsa, PMI Kota Langsa, Bank Aceh Syariah KC Langsa dan penyerahan bingkisan dari KPN Langsa untuk anak yang di sunat secara simbolis.