Langsa (20/5) Pengadilan Negeri Langsa mengikuti Kegiatan Asesmen sertifikAsi Mutu Peradilan Ungggul dan Tangguh (AMPUH) yang dilaksanakan oleh Tim Asesmen sertifikAsi Mutu Peradilan Ungggul dan Tangguh (AMPUH) dari Pengadilan Tinggi Banda Aceh yang dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi zoom.
Kegiatan dimulai dengan Pembukaan Kegiatan Asesmen sertifikAsi Mutu Peradilan Ungggul dan Tangguh (AMPUH) yang dilaksanakan di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Langsa yang dihadiri secara daring oleh YM WKPT Banda Aceh, Hatiwasda, Asesor serta para admin dari PT Banda Aceh.
Acara Penutupan Kegiatan Asesmen Sertifikasi Mutu Peradilan Ungggul dan Tangguh (AMPUH) dilaksanakan di hari yang sama, dimana Bapak H. Akhmad Sayuti, SH, MH, sebagai Ketua Tim / Hatiwasda Asesmen Sertifikasi Mutu Peradilan Ungggul dan Tangguh (AMPUH) dari Pengadilan Tinggi Banda Aceh menyampaikan hasil temuan dan akan dikirimkan file Lembar Ketidaksesuaian Asesmen (LKA) kepada Ketua Pengadilan Negeri Langsa, Ibu Dini Damayanti, SH.