Pengambilan Sumpah Jabatan Ibu Herna Wahyuni, S.H. sebagai Sekretaris pada Pengadilan Negeri Langsa dan Ibu Fauziah, S.E. sebagai Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Ortala pada Pengadilan Negeri Langsa.
Selamat dan Sukses, Semoga amanah dalam menjalankan tugas serta membawa keberkahan dan kemajuan.
Banda Aceh – Humas: Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., menyampaikan kuliah umum tentang “Peran Mahkamah Agung dalam Pembaruan Hukum di Indonesia” di Aula FMIPA Universitas Syiah Kuala (USK), Banda Aceh, pada Senin (15/9/2025). Acara tersebut turut dihadiri Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Suharto, S.H., M.H., serta Hakim Agung, Ainal Mardiah.
Rektor USK, Prof. Dr. Ir. Marwan dalam sambutannya menyampaikan rasa bangga atas kunjungan pertama Ketua Mahkamah Agung ke kampus USK, yang bertepatan dengan peringatan Milad ke-64 USK. Rektor berharap sinergi dan kolaborasi antara Mahkamah Agung dan USK dapat terus berlangsung.
Dalam paparannya, Ketua Mahkamah Agung menjelaskan bahwa sejak diberlakukannya one roof system dua dekade lalu, Mahkamah Agung berhasil meneguhkan prinsip kemandirian peradilan, baik dari aspek organisasi, regulasi, maupun fungsi yudisial.
Berbagai instrumen kebijakan yang diberikan kepada Mahkamah Agung telah melahirkan sejumlah regulasi fundamental dalam pembaruan peradilan, antara lain Peraturan Mahkamah Agung mengenai administrasi perkara dan persidangan secara elektronik untuk perkara perdata dan pidana, serta penyelesaian sengketa perdata dengan mekanisme gugatan sederhana (small claim court).
Guru Besar Universitas Airlangga tersebut menambahkan bahwa melalui Rapat Pleno Kamar yang dilaksanakan setiap tahun, Mahkamah Agung juga menghasilkan kesatuan pandangan atas isu hukum substantif maupun prosedural yang menjadi pedoman tidak hanya bagi para hakim, tetapi juga masyarakat pencari keadilan.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Mahkamah Agung juga memberikan apresiasi kepada Universitas Syiah Kuala yang memiliki keunggulan dalam riset hukum Islam dan hukum adat Aceh. Ia berharap kontribusi tersebut dapat terus memperkaya diskursus hukum nasional.
Pengadilan Negeri Langsa melaksanakan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen dalam mewujudkan aparatur peradilan yang berintegritas, profesional, dan siap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.
Melalui momentum ini, para pegawai PPPK diharapkan mampu mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga marwah lembaga peradilan, serta mendukung terwujudnya Pengadilan Negeri Langsa yang PRIMA.
Jakarta – Humas: Suharto, S.H., M.H. mengucapkan sumpah jabatan sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial di hadapan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, pada Senin, 25 Agustus 2025, di Istana Negara, Jakarta.
Pengucapan sumpah ini merupakan rangkaian prosesi resmi setelah sebelumnya Suharto terpilih dalam Pemilihan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial pada 10 Juli 2025 lalu di kantor Mahkamah Agung, Jakarta.
Dalam sumpah jabatannya, Suharto berjanji akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, berpegang teguh pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta melaksanakan peraturan perundang-undangan dengan penuh tanggung jawab demi bakti kepada nusa dan bangsa.
Hadir dalam prosesi pengucapan sumpah tersebut Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., para Menteri Kabinet, para Duta Besar negara sahabat, serta tamu undangan lainnya.
Mengenal Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial
Suharto lahir di Madiun pada 13 Juni 1960. Ia dilantik sebagai Hakim Agung pada 19 Oktober 2021 oleh Ketua Mahkamah Agung. Alumni Universitas Jember (1984) dan Universitas Merdeka Malang (2003) ini dipercaya menjadi Juru Bicara Mahkamah Agung pada awal 2023, menggantikan Andi Samsan Nganro yang memasuki masa purnabakti.
Masih di tahun yang sama, Suharto dilantik sebagai Ketua Kamar Pidana MA pada 23 Oktober 2023, menggantikan Suhadi yang telah memasuki masa purnabakti. Sebelum menjabat Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Suharto pernah menduduki sejumlah jabatan penting, antara lain: Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non yudisial, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Makassar, Wakil Ketua PN Jakarta Utara, Wakil Ketua PN Samarinda, Panitera Muda Pidana Mahkamah Agung.
Dengan telah diucapkannya sumpah jabatan ini, Suharto secara resmi mengemban amanah sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial. Kehadirannya diharapkan mampu memperkuat peran Mahkamah Agung dalam menegakkan hukum dan keadilan di Indonesia, serta memberikan kontribusi nyata bagi terciptanya peradilan yang agung, modern, dan bermartabat.
Langsa (19/08) Pengadilan Negeri Langsa bersama Mahkamah Syar’iyah Langsa melaksanakan Upacara Peringatan HUT Mahkamah Agung RI bertempat di Pengadilan Negeri Langsa. Upacara tersebut sesuai dengan surat edaran sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 14559/SEK/HM3.1.1/VIII/2025 tentang Upacara Peringatan HUT ke-80 Mahkamah Agung RI Tahun 2025 tanggal 15 Agustus 2025.
Ketua Pengadilan Negeri Langsa Bapak Kemas Reynald Mei, SH.,MH bertindak sebagai inspektur upacara. Dalam amanatnya membacakan sambutan Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. “Di tengah tuntutan zaman yang terus berubah, Mahkamah Agung harus terus beradaptasi, tanpa mengabaikan jati dirinya sebagai benteng terakhir keadilan,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Pengadilan Negeri Langsa dan Mahkamah Syar’iyah Langsa juga menyerahkan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI secara simbolis tentang pengangkatan PPPK kepada PPNPN PN Langsa dan MS Langsa. Seremoni penyerahan SK berlangsung khidmat dan penuh haru.
Upacara ditutup dengan doa bersama. Rangkaian HUT MA RI kemudian diakhiri dengan sesi foto bersama ramah tamah sebagai bentuk kebersamaan.
Langsa (17/08) keluarga besar Pengadilan Negeri Langsa melaksanakan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80. Upacara berlangsung khidmat di halaman Kantor Pengadilan Negeri Langsa dengan mengusung tema “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”.
Ketua Pengadilan Negeri Langsa, Bapak Kemas Reynald Mei, S.H., M.H., bertindak selaku Pembina Upacara. Pada momen yang penuh makna tersebut, beliau membacakan Teks Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, sebagai pengingat akan perjuangan para pahlawan dan tonggak sejarah bangsa Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Upacara juga dihadiri oleh jajaran aparatur Pengadilan Negeri Langsa beserta ibu-ibu Dharmayukti Karini Cabang Langsa, yang turut memberikan dukungan dan semangat dalam peringatan hari bersejarah ini.
Rangkaian upacara kemudian dilanjutkan dengan pengibaran Bendera Merah Putih, diiringi lagu kebangsaan “Indonesia Raya”. Momen sakral ini menjadi wujud rasa syukur, persatuan, dan komitmen keluarga besar Pengadilan Negeri Langsa untuk terus mengisi kemerdekaan dengan pelayanan yang profesional, adil, dan berintegritas demi terwujudnya Indonesia yang maju dan sejahtera.
Jakarta – Humas: Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., menerima audiensi Wali Nanggroe Aceh Teungku Malik Mahmud Alhaythar, beserta delegasi di kantor Mahkamah Agung, Jakarta, pada Selasa, 12 Agustus 2025. Turut mendampingi Ketua MA pada pertemuan ini yaitu Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Ketua Kamar Agama MA, Ketua Kamar Pembinaan MA, Sekretaris MA, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, dan Kepala Badan Urusan Administrasi MA. Sedangkan Wakil Nangroe Aceh didampingi oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, perwakilan Pemerintah Aceh, Komisi VII DPR Aceh, serta staf khusus dan penasihat Wali Nanggroe.
Audiensi ini bertujuan untuk membahas upaya optimalisasi pelaksanaan syariat Islam di Aceh melalui penguatan peran Mahkamah Syar’iyah. Salah satu pokok bahasan utama adalah rencana pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) “Sekretariat Peradilan Syariat Islam” yang akan mendukung kinerja Mahkamah Syar’iyah dalam menjalankan kewenangan di bidang ahwal syakhsiyah, muamalat, dan jinayat.
Dalam sambutannya, Wali Nanggroe menyampaikan bahwa pelaksanaan syariat Islam di Aceh belum sepenuhnya sesuai harapan. Untuk itu, pihaknya bersama Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh berinisiatif memperkuat sinergi antara Pemerintah Aceh dan Mahkamah Syar’iyah melalui pembentukan OPD khusus.
Staf Khusus Wali Nanggroe, Dr. Rafiq, menambahkan bahwa pembentukan OPD ini telah dikomunikasikan dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PAN-RB, yang pada prinsipnya membuka peluang dengan pendampingan pemerintah daerah.
Ketua MA menyambut baik gagasan tersebut. Guru Besar Universitas Airlangga tersebut menyatakan bahwa Mahkamah Agung senantiasa memprioritaskan putra daerah Aceh sebagai aparatur di Mahkamah Syar’iyah, karena mereka lebih memahami kultur dan nilai lokal.
Menurutnya, pembentukan OPD ini harus diakselerasi pembentukannya agar manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat. Lebih dari itu, Ia menambahkan bahwa substansi lebih penting daripada nama. Berkaca pada peradilan di beberapa negara timur tengah, misalnya di Dubai dan Bahrain.
“Mereka tidak menyebut embel-embel Islam, tapi substansi yang dilaksanakan adalah hukum Islam, sehingga mendapat kepercayaan dari masyarakat Internasional,” jelas Sunarto.
Pertemuan diakhiri dengan pembacaan dan penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen bersama antara Mahkamah Agung dan Pemerintah Aceh dalam mengoptimalkan peran Mahkamah Syar’iyah di Bumi Serambi Mekkah.
Jakarta – Humas: Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Biro Hukum dan Humas menyelenggarakan Pelatihan Juru Bicara dan Pengelolaan Media Sosial pada Empat Lingkungan Peradilan secara daring pada Selasa, 29 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan komitmen MA dalam memperkuat strategi komunikasi publik.
Kegiatan ini diikuti oleh ratusan peserta yang berasal dari pengadilan tingkat pertama dan banding dari seluruh Indonesia. Mereka yaitu para juru bicara pengadilan, humas pengadilan, pengelola media sosial, serta pegawai yang aktif di media sosial.
“Kepercayaan publik tidak dibangun dengan retorika, melainkan melalui transparansi informasi, konsistensi etika, serta kehadiran lembaga yang komunikatif dan dapat diandalkan,” tegas Prof. Yanto dalam sambutannya.
Menurutnya, fungsi juru bicara dan pengelola media sosial harus ditempatkan sebagai garda depan lembaga. Ia menyoroti masih adanya praktik di mana fungsi kehumasan hanya diaktifkan saat terjadi krisis. Padahal, di era komunikasi digital seperti saat ini, peran juru bicara dan humas harus aktif sejak awal dalam membentuk narasi kelembagaan.
Pelatihan ini menghadirkan narasumber kompeten di bidangnya, antara lain:
• Dr. Riki Perdana Raya Waruwu, S.H., M.H., yang memaparkan Fungsi dan Tugas Juru Bicara,
• Ishmah Purnawati, S.I.Kom., M.I.Kom., dengan materi Strategi Pengelolaan Media Sosial,
• Nur Azizah, S.S., M.Hum., yang menyampaikan Teknik Pembuatan Siaran Pers.
Para peserta tampak antusias mengikuti sesi-sesi pelatihan yang interaktif dan aplikatif. Melalui kegiatan ini, Mahkamah Agung berharap terwujudnya komunikasi kelembagaan yang lebih profesional, terbuka, dan akuntabel di seluruh lingkungan peradilan.
Pelatihan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem peradilan di Indonesia. Dengan juru bicara yang kompeten dan pengelola media sosial yang bijak, lembaga peradilan diharapkan semakin mampu merespons kebutuhan informasi publik secara efektif, cepat, dan berintegritas.
Langsa (25/07) Dengan semangat kepedulian dan kebersamaan, Pengadilan Negeri Langsa turut berpartisipasi dalam kegiatan sosial bertajuk “Jumat Berkah”, sebagai bentuk nyata dari nilai kemanusiaan dan empati terhadap sesama.
Melalui program ini, keluarga besar Pengadilan Negeri Langsa menyalurkan bantuan berupa makanan kepada masyarakat yang membutuhkan di sekitar lingkungan kantor.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi sarana berbagi, tetapi juga sebagai momentum untuk memperkuat hubungan antara institusi dan masyarakat.
Semoga langkah kecil ini menjadi inspirasi bagi kita semua untuk terus menebar kebaikan, karena sekecil apa pun kebaikan yang dilakukan di hari yang penuh berkah ini, insyaAllah akan membawa dampak besar bagi yang menerima maupun yang memberi.
Pengadilan Negeri Langsa menggelar penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Negeri Langsa dan para Mediator Non Hakim, yang dipimpin langsung oleh Ketua PN Langsa, Bapak Kemas Reynald Mei, S.H., M.H.
Acara ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Langsa, Bapak Reza Adhian Marga, S.H., M.H., serta jajaran pejabat pengadilan lainnya, termasuk Panitera, Sekretaris, Panitera Muda Hukum, Staf dan Para Mediator Non Hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri Langsa turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Dalam suasana penuh keakraban, penandatanganan MoU ini menjadi momen penting untuk memperkuat peran Mediator Non Hakim dalam penyelesaian perkara di PN Langsa. MoU ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi dan mendukung upaya menciptakan penyelesaian perkara yang lebih adil dan efektif.
Selain penandatanganan MoU, acara tersebut juga dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) dari Ketua PN Langsa kepada para Mediator Non Hakim sebagai pengakuan atas kualifikasi dan kompetensi mereka dalam menjalankan mediasi di pengadilan.










