Adanya oknum aparat Pengadilan/Hakim berinisial “FA” yang diduga tertangkap tangan melakukan tindak pidana narkoba, maka Mahkamah Agung akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sesaat setelah ada kepastian informasi adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh aparatur pengadilan berinisial “FA”, maka Badan Pengawasan langsung menurunkan Tim Pemeriksa. Apapun hasilnya reaksi cepat ini menunjukan keseriusan Mahkamah Agung dalam melakukan pengawasan. Apabila secara hukum yang bersangkutan telah berstatus tersangka, terdakwa maupun terpidana, maka Mahkamah Agung akan menjatuhkan sanksi memberhentikan sementara dari jabatannya.
Sementara pemberhentian tetap dari jabatannya dilakukan berdasarkan keputusan presiden, karena pengangkatannya juga dilakukan oleh Presiden.
Mahkamah Agung sangat serius melakukan pembinaan aparatur, baik di pusat dan di daerah, khususnya di semua lingkungan peradilan. Seiring dengan pembinaan tersebut, Mahkamah Agung juga sangat serius mengawal kemandirian dan menjaga harkat dan martabat Hakim agar tidak terjebak dalam perbuatan tercela, apalagi sampai melakukan tindak pidana.
Keseriusan Mahkamah Agung tersebut dimanifestasikan dengan menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin kerja Hakim, Perma Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya, serta Perma Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Peanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada Dibawahnya.
Dalam mendukung salah satu program pemerintah yaitu program sejuta rumah sepagai bentuk upaya pemerintah untuk menyediakan rumah yang layak bagi masyarakat Indonesia, Mahkamah Agung melalui Sekretaris Mahkamah Agung Achmad Setyo Pudjoharsoyo, SH.,M.Hum melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Direktur Utama Bank Tabungan Negara (BTN) Maryono bertempat di Balairung Gedung Mahkamah Agung.
Hadir dalam acara tersebut, Ketua Mahkamah Agung, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Para Ketua Kamar, para Hakim Agung, para Hakim Ad Hoc, Pejabat Eselon I – 4 Mahkamah Agung, dan Hakim Yustisial. Sambutan Direktur Utama BTN yaitu kemudahan penggunaan fasilitas cash management system untuk mempermudah transaksi keuangan secara online, kemudahaan memperoleh KPR khusus utuk pengawai MA dan pengadilan di bawahnya.
Sedangkan dalam sambutannya Sekretaris MA fasilitas KPR , khususnya yang dapat dinikmati oleh seluruh pegawai MA dan pengadilan di bawahnya dapat menikmati fasilitas KPR untuk memiliki rumah dengan biaya lebih murah, dengan proses yang lebih cepat.
Rabu, 5/7/2017, Sekretaris Mahkamah Agung Achmad Setyo Pudjoharsoyo, SH., MH melantik 5 orang Pejabat Eselon II, bertempat di gedung Tower Mahkamah Agung Lantai 2. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung No 85 – 89 / SEK / Kp.I / SK / VI / 2017.
Berikut nama – nama Pejabat Eselon II yang dilantik :
- Dedy Waryoman, S.Sos.,MH, sebagai Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan & Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung.
- Joni Effendi, SH., MH, sebagai Sekretaris Kepaniteraan Mahkamah Agung.
- Erwin Widanarko, S.AP., M.Pd, sebagai Sekretaris Badan Pengawasan Mahkamah Agung.
- Dr. Abdullah, SH., MS, sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung.
- Aviantara, SH., M.Hum, sebagai Inspektur Wilayah 4 Badan Pengawasan Mahkamah Agung.
Acara ini juga dihadiri oleh Pejabat Eselon I, Eselon II, Eselon III, Eselon IV dilingkungan Mahkamah Agung, serta para undangan lainnya.
Mahkamah Agung RI menerima opini WTP (Wajar tanpa Pengecualian) atas laporan keuangan tahun 2016 dari BPK pada hari ini Selasa, 20 Juni 2017 di Auditorium BPK RI.
MA menerima opini WTP yang ke – 5 kali, sejak tahun 2012 sampai dengan tahun 2016 atas laporan keuanga MA dari BPK. Hal ini merupakan hasil yang di capai tidak lepas dari komitmen Pimpinan Mahkamah Agung dan seluruh jajaran eselon I, Tingkat Banding dan Tingkat Pertama serta kerja keras para pelaksana di jajaran sekretariatan dari pengadilan tingkat banding, tingkat pertama sampai ke pusat.
Penyerahan LHP ini secara resmi diterima oleh Sekretaris Mahkamah Agung RI S. S. Pudjoharsoyo, SH., M. Hum. dari Anggota AKN III Badan Pemeriksa Keuangan RI Prof. Dr. Eddy Mulyadi Soepardi. Pada acara Penyampaian opini laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Kementerian dan Lembaga Negara tahun 2016. (ds/mt)
Ketua Mahkamah Agung, Pof. Dr. M. Hatta Ali, S.H., MH, bersama seluruh unsur Pimpinan MA, melakukan kegiatan pembinaan teknis dan administrasi yudisial bagi lebih dari 200-an peserta yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Hakim Ad Hoc, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Tingkat Pertama dan Banding se-Wilayah Provinsi Aceh, Selasa malam (03/05/2017), bertempat di Ruang Paripurna Gedung DPRK Sabang. Kegiatan tersebut akan berlangsung hingga Kamis (04/05/2017). Selain bidang teknis yudisial, para peserta juga mendapatkan materi pembinaan bidang administrasi dari Panitera MA dan para pejabat eselon I MA.
Salah satu fokus pengarahan Ketua MA dalam kegiatan pembinaan tersebut mengenai internalisasi Nilai-Nilai Utama dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pengadilan. Menurut Ketua MA, ada 7 (tujuh) nilai utama badan peradilan yang telah ditetapkan dalam Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035. Nilai-nilai utama badan peradilan tersebut, kata Ketua MA, adalah: (1) kemandirian kekuasaan kehakiman, (2) integritas dan kejujuran, (3) akuntabilitas, (4) responsibilitas, (5) keterbukaan, (6) ketidakberpihakan, dan (7) perlakuan yang sama di depan hukum.
“Nilai-nilai utama badan peradilan tersebut harus menjadi jiwa dalam pencapaian visi mewujudkan badan peradilan Indonesia Yang Agung”, jelas Ketua MA.
Di hari kedua pembinaan ini dilanjutkan pengarahan dari Para Eselon I dan II dilingkungan MA, dalam arahan ini Sekma Menekankan Laporan Pnbp serta Laporan tentang biaya perkara yang masih menjadi catatan BPK untuk ditindaklanjuti oleh satker yang belum melaksanakan dengan tepat dan sesuai ketentuan. Serta permasalahan keuangan dan kinerja .
Diakhir pengarahan ini dilakukan penandatanganan Kontrak Perjanjian Kinerja dengan 32 Satker yang berada diwilayah Provinsi Aceh untuk mendukung reformasi dan Birokrasi.
Mahkamah Agung Republik Kyrgyzstan melakukan kunjungan kerja ke Mahkamah Agung Republik Indonesia pada Kamis, 23 November 2016. Delegasi dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Kyrgyzstan. Aisnash Abdymanovna Tokbaeva. Delegasi diterima oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, para Ketua Kamar, Panitera Mahkamah Agung, Plt.Sekretaris Mahkamah Agung, Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung. Pada pertemuan ini, Ketua Mahkamah Agung Republik Kyrgyzstan berkeinginan untuk dapat belajar lebih banyak dari system peradilan di Mahkamah Agung. Sistem peradilan di Mahkamah Agung dianggap sudah excellent untuk dapat diaplikasi pada Mahkamah Agung Republik Kyrgyzstan. Pada pertemuan ini pula, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial memaparkan mengenai system kamar, aplikasi SIMARI, SIKEP, dan SIWAS yang merupakan inovasi pada Mahkamah Agung.
“Menurut saya, system peradilan di Indonesia Excellent. Secara pribadi saya ingin mengetahui lebih banyak mengenai bagaimana system peradilan di Indonesia dan juga aplikasi-aplikasi tersebut dapat diterapkan di Mahkamah Agung Republik Kyrgyzstan. Untuk itu saya mengundang Para Pimpinan Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk studi banding dengan Mahkamah Agung Republik Kyrgyzstan.” Ungkap Aisnash Abdymanovna Tokbaeva dalam pemaparannya.
Sementara dalam sambutannya, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Dr. H.M. Syarifuddin, SH., MH menyampaikan apresiasi atas undangan tersebut. “Saya berterima kasih atas undangan ini dan tentunya saya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan para Pimpinan yang lain. Bagi Mahkamah Agung merupakan kehormatan apabila system ini dapat diadaptasi dan bermanfaat bagi Negara lain”. Pungkasnya. Acara ini diakhiri dengan saling bertukar cindera mata dan berfoto bersama.
Jakarta-Humas, Hari ini Jum’at 19 Agustus 2016 merupakan hari yang bersejarah bagi Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya memperingati Hari Jadi Mahkamah Agung RI yang ke 71, yang di Pimpin langsung Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. M Hatta Ali, SH., MH. dihalaman depan gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Dengan diikuti oleh para Pimpinan, Hakim Agung, para Pejabat eselon I sampai IV dan seluruh pegawai pada lingkungan Mahkamah Agung serta Pengurus dan anggota Dharmayukti Karini Mahkamah Agung dan para Pejabat Pengadilan Tingkat Banding dan Pertama dari Empat lingkungan Peradilan Se Wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.
Prosesi upacara diawali dengan penghormatan umum kepada Pembina Upacara kemudian laporan Pemimpin Upacara kepada Pembina Upacara di lanjutkan dengan pengibaran bendera Merah Putih oleh Pasukan Pengibar Bendera.
Mengheningkan cipta di pimpin Pembina Upacara, dilanjutkan dengan pembacaan naskah Pancasila oleh Pembina Upacara yang di ikuti oleh seluruh peserta upacara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Dalam mengawali sambutannya Ketua MA Hatta Ali menjelaskan sejarah Hari jadi Mahkamah Agung yang ditetapkan pada tanggal 19 Agustus seiring dengan pengangkatan Prof. Dr. Mr. R.S.E. Koesoemah Atmadja sebagai Ketua Mahkamah Agung RI yang pertama oleh Presiden Soekarno pada tanggal 19 Agustus 1945. Kemudian Hari Jadi ini diresmikan berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI KMA/043/SSK/VIII/1999 tentang Penetapan Hari Jadi Mahkamah Agung.
Hatta Ali juga menegaskan dalam era negara demokrasi modern saat ini, kepercayaan publik/masyarakat terhadap lembaga publik sangatlah penting. Kepercayaan masyarakat sebagai pemegang kedaulatan negara kepada lembaga peradilan sudah sepatutnya dibalas dengan kinerja yang amanah dengan menunjukkan kinerja yang profesional dan berintegritas.
(sumber : https://mahkamahagung.go.id/id)
JAKARTA-HUMAS. Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. DR. H. Muhammad Hatta Ali, SH., MH. Senin (17/8) pagi tepat pada pukul 07.30 WIB menjadi Pembina Upacara dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Negara Republik Indonesia ke-71 dihalaman depan gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Dengan diikuti oleh para Pimpinan, Hakim Agung, para Pejabat eselon I sampai IV dan seluruh pegawai pada lingkungan Mahkamah Agung serta Pengurus dan anggota Dharmayukti Karini Mahkamah Agung.
Prosesi upacara diawali dengan penghormatan umum kepada Pembina Upacara kemudian laporan Pemimpin Upacara kepada Pembina Upacara di lanjutkan dengan pengibaran bendera Merah Putih oleh Pasukan Pengibar Bendera. Mengheningkan cipta di pimpin Pembina Upacara, dilanjutkan dengan pembacaan naskah Pancasila oleh Pembina Upacara yang di ikuti oleh seluruh peserta upacara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dan Panca prasetya Korpri.
Pada kesempatan ini, Ketua MA Hatta Ali secara simbolis menyematkan tanda jasa “Satyalancana Karya Satya” 30 tahun Kepada Prof. DR. Surya Jaya, SH., M.HUM. (Hakim Agung Mahkamah Agung), Satyalancana Karya Satya 20 tahun kepada DR. Irfan Fachruddin, SH., CN. (Hakim Agung Mahkamah Agung) dan Satyalancana Karya Satya 10 Tahun Kepada Budi Setioko, SH., MH. (Kepala Seksi Mutasi I Panitera dan Jurusita pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung) sesuai dengan SK Presiden Nomor : 61/TK/TAHUN 2016, tanggal 09 Agustus 2016.
Ketua MA juga memberikan Piagam “Satya Karya” Dwiwindu kepada Farida Aryati, SH. Analis Kepegawaian Pertama pada Biro Kepegawaian Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung dan “Sewindu” kepada Ary Kuswantoro, SH. Pengadministrasi pada Biro Kepegawaian Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung, sebagaimana tertuang dalam SK KMA Nomor : 95/KMA/SK/V/2016, tanggal 26 Mei 2016.
(sumber : https://mahkamahagung.go.id/id)
Jakarta – Humas: Rabu, 10/8/2016, Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. M Hatta Ali, SH., MH melantik delapan (8) Panitera Pengganti bertempat digedung Tower lantai 2. Adapun ke delapan Panitera Pengganti yang dilantik adalah :
1. Achmad Rifai, SH., MH
2. Dr. Iman Luqmanul Hakim, SH., M.Hum
3. Muhammad Eri Justiansyah, SH
4. Rut Endang lestari, SH
5. Rozy Yhond Roland, SH., MH
6. Sri Indah Rahmawati, SH
7. Faisal Akbaruddin Taqwa, SH., LL.M
8. Yustiar Nugroho, SH
Hadir dalam acara tersebut, Wakil ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial dan Non Yudisial, Para Ketua Kamar, Pejabat Eselon I, II, III serta para Panitera Pengganti yang ada dilingkungan Mahkamah Agung.










