Jakarta-Humas: Mahkamah Agung Republik Indonesia berulang tahun yang ke-77 pada 19 Agustus 2022. Mengawali perayaannya, Mahkamah Agung melaksanakan upacara di lapangan gedung Mahkamah Agung (19/8). Upacara yang dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. diikuti oleh seluruh aparatur peradilan yang ada di Mahkamah Agung. Upacara ini juga dilaksanakan oleh insan peradilan di seluruh Indonesia di kantor pengadilan masing-masing. Perayaan Hari Jadi tahun ini dilaksanakan dengan penuh suka cita, setelah tiga tahun terakhir dilaksanakan dalam keterbatasan karena dalam masa pandemi. Tahun ini perayaan dilaksanakan dengan suasana yang lebih meriah. Kemeriahan ini diharapkan bisa memberikan spirit kepada insan peradilan untuk bangkit kembali, menyongsong masa depan yang lebih cerah. “Semangat kebangkitan ini, sesuai dengan tema yang kita canangkan dalam peringatan ulang tahun Mahkamah Agung kali ini, yaitu “bangkit bersama, tegakkan keadilan,” kata Ketua Mahkamah Agung dalam Pidatonya.
Tema tersebut, menurut Ketua Mahkamah Agung, merupakan wujud kesadaran dan komitmen bersama dalam menata ulang kehidupan yang lebih baik, sekaligus menjadi momentun untuk dapat menyatukan kembali tekad dan semangat kebersamaan dalam meraih cita-cita, bagi terwujudnya lembaga Peradilan yang Agung dan Modern. Ia menambahkan semangat untuk bangkit harus terus digaungkan, bukan hanya bangkit dari situasi pandemi, melainkan bangkit dari segala hambatan yang merintangi, dalam melakukan upaya-upaya perubahan. “Setiap upaya perubahan harus dimulai dari diri kita sendiri, kemudian perubahan itu akan meluas seiring kesadaran dari segenap aparatur peradilan, karena modernisasi peradilan sejatinya diawali dari perubahan sikap dan mentalitas aparaturnya,” kata mantan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial.
Dalam masa pandemi yang penuh dengan keterbatasan, Mahkamah Agung terbukti berhasil tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal itu dibuktikan dengan pengembangan berbagai aplikasi seperti aplikasi e-BIMA, aplikasi e-SADEWA, dan aplikasi SISLITBANG. Selain itu Mahkamah Agung juga telah banyak meraih prestasi yang membanggakan, antara lain. Pertama, untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut Mahkamah Agung mampu mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI, sehingga atas pencapaian tersebut, mekanisme pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan Mahkamah Agung ke depannya tidak lagi diterapkan model “pemeriksaan dengan tujuan tertentu” (PDTT) melainkan hanya diterapkan model pemeriksaan terhadap kinerja; Kedua, Mahkamah Agung berhasil menyelesaikan 100% tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, yaitu sebanyak 1311 temuan sejak tahun 2005 sampai dengan tahun 2021, keberhasilan ini menjadikan Mahkamah Agung sebagai parameter bagi kementerian dan lembaga lainnya; Ketiga, Mahkamah Agung berhasil meraih penghargaan BKN Award tahun 2022 sebagai peringkat pertama untuk kategori penilaian kompetensi di bidang pengelolaan sumber daya manusia; Keempat, Mahkamah Agung berhasil mendapatkan penghargaan Merdeka Award tahun 2022 atas kategori Program Inovasi Untuk Negeri dari Media Merdeka.com.
Ketua Mahkamah Agung menegaskan bahwa meskipun capaian dan prestasi tersebut membuat bangga, namun semua itu tidak boleh dijadikan alasan untuk kita berpuas diri, melainkan harus menjadi pemacu semangat agar terus dapat meningkatkan capaian dan prestasi yang telah diraih, menjadi lebih baik lagi. Selamat ulang tahun Mahkamah Agung, semoga semakin semakin mantap dalam mewujudkan badan peradilan yang agung.
Sumber Mahkamah Agung
Senin, tanggal 6 Juni 2022 bertempat di hotel Millennium, Biro Hukum dan Humas MA selenggarakan sosialisasi sistem e-Berpadu. Sistem ini dibangun oleh Mahkamah Agung untuk mendukung Sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana secara Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) dan bukan dimaksudkan untuk menggantikan sistem tersebut yang telah berjalan, ungkap Dr. H. Sobandi, S.H., M.H., Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung.
Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi ini Aparat Penegak Hukum (APH) lain seperti dari Kepolisian, Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. APH lain pada intinya memberikan apresiasi kepada Mahkamah Agung yang telah melakukan inisiasi percepatan implementasi SPPT-TI.
Sistem e-Berpadu merupakan bagian dari Sistem Informasi Pengadilan (SIP) yang diharapkan menjadi media pertukaran dokumen khususnya pada badan peradilan yang berada di bawah Mahkamah Agung dengan APH lain. Sistem ini diharapkan mempercepat terwujudnya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Sistem e-Berpadu merupakan “embrio” perwujudan sistem peradilan pidana elektronik (e-Court Pidana), sebagaimana amanat Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik. Sistem ini dibangun untuk menyelenggarakan administrasi perkara pidana, perkara jinayat, dan perkara pidana militer secara terpadu berbasis elektronik, ungkap Dr. Sobandi.
e-Berpadu Versi 1 memberikan sejumlah layanan administrasi perkara pidana secara elektronik meliputi pelimpahan berkas perkara, permohonan izin/persetujuan penyitaan, permohonan izin/persetujuan penggeledahan, perpanjangan penahanan, permohonan izin besuk, permohonan izin pinjam pakai barang bukti, dan penetapan diversi.
Kegiatan sosialisasi ini berlangsung selama 1 (satu) hari dan diikuti oleh 65 orang peserta dari berbagai unsur, dari internal Biro Hukum dan Humas MA, Badan Peradilan Umum, Badan Peradilan Agama, Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha, dan APH lain. Kepala Biro Hukum dan Humas MA berharap peserta sosialisasi mengikuti kegiatan ini dengan maksimal, sehingga Mahkamah Agung memperoleh masukan untuk penyempurnaan sistem e-Berpadu ini, pungkas Dr. Sobandi.
Sumber Mahkamah Agung
Di Mahkamah Agung baik laki-laki atau perempuan, semua memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk menjadi pemimpin. Hal ini berlaku bukan hanya di Mahkamah Agung, namun juga di pengadilan tingkat banding dan tingkat pertama. Selain itu dalam setiap kesempatan membuat kebijakan, hakim perempuan selalu dilibatkan. Demikian disampaikan Ketua Mahkamah Agung saat menerima Duta Besar Australia untuk Perempuan dan Anak Perempuan Ms. Christine Clarke, pada Selasa, 31 Mei 2022 di ruang Conference Centre, gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Ketua Mahkamah Agung memaparkan bahwa Mahkamah Agung memiliki visi untuk meningkatkan akses perempuan dan anak di peradilan. Salah satu komitmen tersebut dibuktikan dengan membentuk Kelompok Kerja Perempuan dan Anak. Kelompok Kerja ini bertugas menghasilkan berbagai rancangan (draft) Peraturan Mahkamah Agung (Perma) yang kemudian dibahas dan disetujui dalam Rapat Pimpinan Mahkamah Agung.
Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung yang juga menjabat sebagai Ketua Kelompok Kerja Perempuan dan Anak Prof. Takdir Rahmadi menambahkan bahwa keterwakilan hakim perempuan dalam komposisi keseluruhan hakim di Indonesia maupun struktur pimpinan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya menujukkan kondisi yang menjanjikan dan masih terbuka peluang untuk ditingkatkan. Sejak berdirinya Mahkamah Agung, tercatat beberapa kali hakim perempuan menjadi hakim agung. Bahkan, salah satu hakim agung perempuan pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung di mana jabatan ini merupakan puncak pimpinan tertinggi kedua di Mahkamah Agung. Secara umum, menurut Prof. Takdir, Mahkamah Agung tidak menetapkan preferensi tertentu bahwa hakim di Mahkamah Agung yang akan menduduki jabatan harus berjenis kelamin tertentu. Semua hakim baik perempuan atau laki-laki mempunyai kesempatan dan peluang yang sama untuk menduduki jabatan pimpinan pengadilan.
Sementara itu, Cristie Clarke menyampaikan bahwa ia mengapresiasi semua yang telah Mahkamah Agung lakukan terkait perlindungan terhadap perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum dan mengapresiasi kerja sama yang telah berlangsung antara Mahkamah Agung dan Australia. Sebagai informasi bahwa Mahkamah Agung telah menjalin kerja sama dengan dengan Federal Court of Australia dan Family Court of Australia sejak 2004. Kerja sama diperkuat kembali pada 8 Desember 2020 lalu. Fokus kerjasama dalam Nota Kesepahaman tahun 2020 ini disesuaikan untuk mengantisipasi dampak pandemi di pengadilan. Kerja sama dengan Family Court Australia masih difokuskan kepada bagaimana reformasi badan peradilan bisa berkontribusi terhadap peningkatan akses terhadap keadilan, khususnya bagi perempuan, anak dan penyandang disabilitas. Kerja sama ini menunjukkan komitmen serius dari kedua belah pihak dan menguatnya persahabatan peradilan Indonesia dan peradilan Australia.
Sumber Mahkamah Agung
agi Mahkamah Agung kepercayaan publik merupakan salah satu target utama dalam Agenda Prioritas Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2022-2024. Mahkamah Agung meyakini bahwa kepercayaan publik yang kokoh hanya dapat dibangun di atas capaian kinerja yang riil, serta penerapan nilai-nilai kelembagaan yang genuine dan konsisten. Salah satu cara meraihnya yaitu dengan meningkatkan integritas aparatur lembaga yang ada di dalamnya. Demikian disampaikan Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., saat berbicara di acara Sarasehan Internasional Pembaru Peradilan yang berjudul Meningkatkan Kepercayaan Publik melalui Penguatan Integritas Pengadilan pada Senin, 30 Mei 2022. Acara yang dilaksanakan secara virtual ini dihadiri oleh Presiden Peradilan Federal Jerman Presiden Asosiasi Pimpinan Mahkamah Agung Uni Eropa Bettina Limperg, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD., S.H., S.U., M.I.P., Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam Vincent Pickett, Wakil Kepala Misi Kedutaan Besar Australia Stephen Scott, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait, SH. M.Li, Ketua Tim Asia-Pasifik Transparansi Internasional Ibu Ilham Mohammed, dan yang lainnya.
Terkait kepercayaan publik, Prof. Syarifudin menjelaskan Mahkamah Agung telah melaksanakan sejumlah inisiatif untuk meningkatkan integritas dan akuntabilitas lembaga peradilan, antara lain penerapan Zona Integritas untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani dalam kerangka Reformasi Birokrasi, serta pembentukan mekanisme whistle blowing dalam penanganan pengaduan masyarakat dan Unit Pengendali Gratifikasi. Ia menambahkan Mahkamah Agung bersama-sama dengan mitra pembaruan, juga telah berinisiatif untuk menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 pada tahun 2018 di sejumlah pengadilan, serta menerapkan sistem pengawasan mystery shopping berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 73/KMA/SK/III/2018 tentang Uji Integritas Pelayanan Publik Pengadilan perumusannya didukung oleh USAID-Cegah.
Mahkamah Agung dengan dukungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melaksanakan Corruption Risk Assessment (CRA) dan evaluasi implementasi Pasal 11 ayat (1) Konvensi Pemberantasan Korupsi yang pelaksanaannya mendapatkan dukungan dari AIPJ2 pada tahun 2021. Sejumlah tindak lanjut telah ditetapkan berdasarkan hasil asesmen yang akan dilaksanakan bersama-sama dengan Transparansi Internasional Indonesia dalam dua tahun ke depan. Meskipun belum sepenuhnya berhasil, mantan Hakim Agung asal Baturaja tersebut menyatakan inisiatif Mahkamah Agung untuk memperkuat aspek integritas pada lembaga peradilan tersebut telah menunjukkan capaian yang membanggakan.
Hal tersebut terbukti dengan sejumlah prestasi dalam konteks pengawasan dan akuntabilitas pengadilan dari kementerian/lembaga lain telah diperoleh. Salah satunya adalah terus meningkatnya skor Mahkamah Agung dalam Survei Integritas yang dilaksanakan oleh KPK setiap tahun. Pada 2021, Mahkamah Agung mendapatkan 82,72, hal itu mengalami peningkatan signifikan jika dibandingkan dengan hasil survei pada tahun 2018, yang hanya mendapatkan skor 61,11. Selain itu, capaian dalam pembangunan Zona Integritas juga diakui oleh Kementerian PAN dan RB, antara lain dengan diberikannya penghargaan kepada Ketua Mahkamah Agung RI sebagai Pemimpin Perubahan pada bulan Desember 2021. Penghargaan ini tentu bukan capaian individu Ketua Mahkamah Agung, melainkan capaian bersama seluruh elemen organisasi badan peradilan Indonesia. Meskipun banyak capaian yang sudah diperoleh, Mahkamah Agung menyadari masih ada tantangan kelembagaan yang perlu dibenahi. “Untuk itulah dukungan dalam bentuk kerja sama dan sinergi dari kementerian/lembaga, serta organisasi mitra pembaruan Mahkamah Agung masih tetap diperlukan,” kata mantan Kepala Badan Pengawasan.
Sumber Mahkamah Agung
Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., meresmikan gedung Bale Agung dan meluncurkan aplikasi Bali Agung pada Jum’at 27 Mei 2022 di Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali.
Bale Agung merupakan gedung pertemuan yang dibangun di atas tanah seluas 1.086 M2 dan dapat menampung sekitar dua ratus lima puluh orang. Gedung yang digunakan untuk kegiatan rapat, pembinaan, koordinasi, sosialisasi dan yang lainnya ini merupakan hibah dari Pemerintah Provinsi Bali untuk PT Denpasar. Hal ini dikarenakan pemerintah provinsi Bali melihat gedung lama sudah tidak memadai. Gubernur Bali, Dr. Wayan Koster dalam sambutannya menyatakan bahwa lembaga peradilan adalah lembaga yang terhormat, maka harus dilengkapi dengan gedung yang represenatif. Menurutnya hal tersebut bukan hanya untuk menampilkan wajah Bali yang bagus namun yang paling penting adalah untuk menunjang pelayanan terbaik bagi masyarakat. “Kalau gedung pengadilannya bagus, yang bagus kan Balinya juga. Tapi yang paling penting adalah untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Gubernur Bali yang disambut tepuk tangan para undangan yang hadir.
Dengan adanya gedung ini, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Bali. “Di seluruh Indonesia, kami masih memiliki 22 pengadilan yang belum ada gedungnya. Karena memang anggaran pembangunannya belum ada. Bagi kami, hibah seperti ini serupa oase di tengah keadaan seperti ini. Kami ucapkan terima kasih yang sebanyak-banyaknya kepada Pemerintah Provonsi Bali,” ujar Ketua Mahkamah Agung. Ia berpesan kepada seluruh aparatur yang ada di Pengadilan Tinggi Bali agar adanya gedung ini menjadi motivasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan meningkatkan prestasi dari WBK ke WBBM.
BALI AGUNG ADALAH APLIKASI MULIA DAN BERJAYA
Pada kesempatan yang sama, Ketua Mahkamah Agung meluncurkan aplikasi Bali Agung. Aplikasi ini merupakan Sistem Layanan Elektronik Terpadu yang memuat kumpulan inovasi Pengadilan Tinggi Denpasar baik internal maupun eksternal. Bali Agung diciptakan untuk memudahkan masyarakat dalam mengkases ragam layanan pengadilan khususnya di wilayah Bali. Aplikasi ini hadir untuk memberikan pelayanan yang lebih efisien dan efektif. Dalam Bali Agung terdapat tujuh ragam aplikasi yang akan memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan, dua antaranya yaitu, pertama, e-Pelita ( Pelayanan Informasi Terpadu dan Andal). Aplikasi ini merupakan kanal informasi bagi publik yang menyediakan Informasi Wajib diumumkan secara berkala dan Informasi yang wajib tersedia setiap saat. e-pelita juga memiliki fitur layanan WA Bot yang dapat menjawab secara otomatis terkait segala pertanyaan mengenai informasi Pengadilan Tinggi Denpasar. Selain itu, e-pelita juga dapat dijadikan sebagai media untuk menyampaikan keluhan dan masukan terhadap semua layanan Peradilan Umum di wilayah Bali. Kedua, Sippanter ( Sistem Informasi Perpanjangan Penahan Terpadu ) untuk mengajukan permohonan perpanjangan penahanan dari Pengadilan Negeri Se wilayah Bali dengan mudah dan cepat. Penetapan penahanan ternotifikasi secara daring yang dapat dimonitor oleh pihak Kepolisian, Kejaksaan dan Lembaga Pemasyarakatan / Rumah Tahanan di wilayah Bali secara online dan real time.
Bali Agung merupakan bentuk komitmen Pengadilan Tinggi Denpasar dalam mengimplementasikan Pembangunan Zona Integritas yang bertujuan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta meningkatkan pelayanan publik yang prima. Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar Moh. Hatta, S.H., M.H., menyatakan bahwa nama Bali Agung merupakan Moto Pengadilan Tinggi Denpasar. Bali Agung adalah kepanjangan dari Bakti, Amanah, Layanan Prima, Adil dan Tanggung Jawab. Sedangkan secara filosofi Bali artinya mulia, Agung artinya Besar. Jadi ia berharap Bali Agung akan mulia, besar, dan berjaya.
Sumber Mahkamah Agung
Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H., menghadiri Orasi Ilmiah Guru Besar Prof. Dr. Mukti Fajar Nur Dewata., SH., M.Hum berlangsung di sportorium Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), pada Rabu 25 Mei 2022. Hadir pula mendampingi Ketua Mahkamah Agung, Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Non Yudisal, para Ketua Kamar, para Hakim Agung, Sekretaris Mahkamah Agung, dan Kepala Biro Hukum dan Humas.
Rapat Senat Terbuka dengan judul Hukum dan Kesejahteraan: Konsep regulasi di Era Sharing Economy. Dalam orasinya Ketua Komisi Yudisial, Prof. Mukti menyampaikan hukum harus menjadi panglima yang tidak hanya mampu mengalahkan kejahatan dan memberi hukuman saja, namun harus mampu mensejahterakan warganya. Artinya ada tanggung jawab yang besar dari hukum untuk mewujudkan cita-cita tersebut.
Lebih lanjut pria kelahiran Yogyakarta 29 September 1968 ini mengatakan, sharing economy sering didefenisikan sebagai aktivitas berbasis peer to peer (P2P) untuk memperoleh, menyediakan, atau berbagi akses ke barang dan jasa yang difasilitasi oleh platform online berbasis komunitas. Manfaat sharing economy bukan hanya memiliki semangat untuk melakukan tindakan efisiensi sumber daya dengan cara melakukan konsumsi bersama-sama, melainkan juga menurunkan apa yang menjadi dampak lingkungan dikarenakan konsumsi yang tak terbentang. Selain itu juga menghemat biaya.
Hadir dalam acara tersebut para Pimpinan Lembaga Negara, Wakil Ketua serta para Komisioner Komisi Yudisial, para anggota Lembaga Negara, pimpinan Lembaga Pemerintah, para pejabat di lingkungan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, dan undangan lainnya. Acara ini turut dihadiri pula oleh Presiden RI dan Wakil Presiden RI secara daring.
Sumber Mahkamah Agung
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Prof. Dr. H. Hasbi Hasan, S.H., M.H., melantik dan mengambil sumpah jabatan tujuh orang Pejabat Fungsional Pengelola Barang dan Jasa pada Jumát, 13 Mei 2022 di lantai 2 Gedung Tower Mahkamah Agung, Jakarta. Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Mahkamah Agung juga melantik satu orang Pejabat Eselon III.
Pelantikan ini berdasarkan dua Surat Keputusan. Pertama, Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 383/SEK/Kp. I/SK/III/2022 tentang Pengangkatan melalui Perpindahan dari Jabatan lain ke Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa. Kedua, Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor: 591/SEK/Kp.1/SK/V/2022 tentang promosi dan mutasi pejabat struktural di lingkungan Mahkamah Agung. Dalam sumpahnya para pejabat yang dilantik berjanji akan setia dan taat pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang–undangan. Mereka juga berjanji akan menjunjung tinggi etika jabatan dan akan bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan rasa penuh tanggung jawab.
Berikut adalah tujuh nama Pejabat Fungsional Pengelola Barang dan jasa yang dilantik dan diambil sumpahnya yakni:
- Yuda Agusta, S.H., M.H., sebagai Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa pada Biro Umum Badan Urusan Administrasi;
- Syaiful Anwar, S.E., M.M., sebagai Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa pada Balitbang Diklat Kumdil;
- Andi Asbi Muslini, S.IP., sebagai Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa pada Biro Hukum dan Humas Badan Urusan Administrasi;
- Bintang Puwan Permata, S.H., sebagai Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa pada Biro Umum Badan Urusan Administrasi;
- Prencis Sianturi., S.E., S.H., sebagai Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa pada Balitbang Diklat Kumdil;
- Mohd. Dedy Aprilan, S.P., M.H., sebagai Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa pada Biro Umum Badan Urusan Administrasi;
- Septarina Ardina Wati, S.T., sebagai Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa pada Biro Umum Badan Urusan Administrasi.
Pelantikan ini dihadiri oleh Kepala Biro Keuangan, Kepala Biro Perencaan dan Organisasi, Kepala Biro Kepegawaian, Sekretaris Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung, Kepala Bagian Hubungan Antar Lembaga Biro Hukum dan Humas, para Pejabat Eselon III di lingkungan Mahkamah Agung, dan yang lainnya. Acara dilaksakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Sumber Mahkamah Agung
Dalam rangka meningkatkan pengawasan di bidang keuangan dan pembangunan, Sekretaris Mahkamah Agung Prof. Dr. Hasbi, S.H., M.H., menandatangani Dokumen Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada Mahkamah Agung tahun 2022 pada Rabu, 11 Mei 2022 di ruang Wiryono, Mahkamah Agung, Jakarta. Sekretaris Mahkamah Agung menyatakan bahwa penandatanganan ini bertujuan untuk memberi keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
Penyandang gelar Guru Besar dari Universitas Lampung ini menyampaikan bahwa tahun ini Mahkamah Agung untuk pertama kalinya berhasil menyelesaikan 100% tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Ia menambahkan Mahkamah Agung merupakan satu dari empat Lembaga yang telah sempurna menindaklanjuti temuan BPK RI secara 100%. Ketiga Lembaga lainnya adalah Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Sekretariat Kabinet (Setkab), dan BPK RI. Untuk meningkatkan hal tersebut, alumnus Pondok Pesantren Modern Gontor ini menyatakan Mahkamah Agung akan terus meningkatkan pengawasan dalam hal keuangan dan pembangunan.
Perwakilan dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Nugroho Sri Danardono selaku Koordinator Pengawasan Bidang Penegakkan Hukum pada Ditwas Bidang Politik dan Penegakan Hukum Deputi Bidang PIP Bidang Polhukam PMK, menyampaikan bahwa ada empat komponen esensial dalam mewujudkan implementasi SPIP. Keempatnya yakni kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap perundang-undangan. Menurut Nugroho, WTP saja tidak menjamin bahwa Kementerian/Lembaga bisa bebas dari temuan. Untuk itu menurutnya setiap Kementerian/Lembaga harus memiliki SPIP. Pada kesempatan tersebut, Nugroho menjelaskan prosesnya, pertama, Penilaian Mandiri oleh instansi. Kedua, penjaminan kualitas oleh APIP, dalam hal ini mahkamah Agung dilakukan oleh Badan Pengawasan (auditor), dan yang ketiga adalah evaluasi oleh BPKP.
Acara yang dilaksanakan secara hybrid ini dihadiri oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H., Kepala Biro Keuangan, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi, Kepala Biro Perlengkapan, Kepala Biro Kepegawaian, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Kesekretariatan Pimpinan, dan undangan lainnya.
Sumber Mahkamah Agung
Setelah sebelumnya mengunjungi fakultas hukum di Universitas Oslo, Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia bersama para delegasi mengunjungi Pengadilan Distrik Oslo (Oslo Tingret), Mahkamah Agung Norwegia, dan Pusat Pelayanan Mediasi Nasional Norwegia pada Selasa,10 Mei 2022.
Kunjungan ini dimaksudkan untuk mendiskusikan sistem peradilan kedua negara, fitur-fitur yang dimiliki pengadilan Norwegia. Selain itu, rombongan juga melihat langsung fasilitas dan situasi gedung pengadilan dan infrastruktur pendukung yang tersedia. Secara khusus sistem peradilan yang menjadi fokus pembahasan di hari kedua ini adalah seputar kesatuan hukum, disparitas putusan serta implementasi keadilan restoratif di Norwegia. Di Pengadilan Distrik Oslo delegasi diterima oleh Hakim Steinar Backe dan berkesempatan untuk melakukan tur keliling pengadilan Distrik Oslo dan membahas tentang Sistem Peradilan di Norwegia. Peradilan Norwegia sendiri terdiri dari satu Mahkamah Agung, enam Peradilan Tingkat Banding , dua puluh tiga pengadilan Distrik dan 356 badan konsiliasi.
Mahkamah Agung Norwegia merupakan puncak dari kekuasaan yudikatif di Norwegia yang memeriksa perkara perdata, pidana, konstitusi. Mahkamah Agung Norwegia dibentuk tahun 1815, dan saat ini memiliki 20 orang Hakim Agung termasuk Ketua Mahkamah Agung. Setiap tahunnya Mahkamah Agung Norwegia menerima sekitar 2000 perkara, dan dari situ perkara harus memperoleh persetujuan Appeal Selection Committee untuk dapat diperiksa oleh Mahkamah Agung Norwegia. Appeal Selection Committe memiliki dua tugas, yaitu menentukan upaya hukum yang diajukan layak untuk diperiksa, dan memeriksa upaya hukum terhadap penetapan dan putusan. Biasanya Appeal Selection Committee terdiri dari majelis yang berjumlah total 5 orang, yang dipilih dari antara hakim Mahkamah Agung Norwegia.
Pada kesempatan tersebut Pimpinan MARI didampingi Duta Besar RI untuk Norwegia dan Islandia Prof. Dr. Todung Mulya Lubis meninjau salah satu ruang sidang Mahkamah Agung Norwegia dengan dipandu oleh Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung Norwegia Ms Bente J Kraugerud.
Sumber Mahkamah Agung
Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. M Syarifuddin, SH., MH pada Senin 9 Mei 2022 pagi memimpin delegasi Mahkamah Agung RI melakukan kunjungan kerja peningkatan kerjasama bilateral antara Mahkamah Agung RI dan pemerintah serta peradilan Norwegia. Dalam kesempatan pertama, kunjungan dilakukan ke Fakultas Hukum University of Oslo yang merupakan pertemuan awal dari rangkaian kunjungan kerja delegasi Mahkamah Agung RI yang berlangsung tanggal 9 sampai 11 Mei 2022. Selama berada di Norwegia, delegasi selain mengunjungi Fakultas Hukum Universitas Oslo, juga mengunjungi Mahkamah Agung Norwegia dan Pengadilan Distrik Oslo, Norwegian Center for Human Rights (NCHR), National Mediation Commission, dan Norwegian National Courts Administration (Domstoladministrasjonen).
Secara umum kunjungan ini dilakukan dalam rangka membangun sekaligus meningkatkan kerjasama yang lebih luas dengan mitra potensial yang ada di Norwegia dalam rangka penegakan supremasi, kepastian hukum dan kemandirian peradilan di dalam aspek penguatan kapasitas aparatur peradilan dalam sektor penegakan Hak Asasi Manusia, Hukum Lingkungan dan Perubahan Iklim. Sebagaimana diketahui, kerjasama antara Mahkamah Agung RI dengan pemerintah dan peradilan Norwegia telah berjalan cukup lama. Selama dua tahun terakhir, dengan difasilitasi oleh Kedutaan Besar Kerajaan Norwegia di Jakarta dan Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan (LeIP) dan Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), Mahkamah Agung RI telah menjalankan berbagai kerjasama dalam rangka peningkatan kapasitas hakim dalam sektor Hak Asasi Manusia hukum lingkungan dan Perubahan Iklim. Pada 2021 sendiri MARI telah mengakan pelatihan Sertifikasi Hakim Lingkungan bagi 187 peserta, dan pada November 2021 mengadakan Lokakarya Hukum Lingkungan bagi Hakim ASEAN bertajuk “Towards Climate Justice: Challenge, Strategy and Future Trend in Climate Change Adjudication”, yang dihadiri 27 peserta hakim dari 7 negara di ASEAN dan berbagai kerjasama dalam sektor penguatan kapasitas lainnya.
Delegasi Mahkamah Agung RI terdiri dari total 16 orang dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung RI, didampingi oleh jajaran pimpinan yang terdiri dari Dr Andi Samsan Nganro, SH., MH, Wakil Ketua Mahkamah Agung RI bidang Yudisial, Prof Dr Takdir Rahmadi, SH., LLM, Ketua Kamar Pembinaan, Prof Dr Supandi SH., MH Ketua Kamar Tata Usaha Negara, Dr Zahrul Rabain, SH., MH, Ketua Kamar Pengawasan, Sri Murwahyuni, S.H., M.H. – Hakim Agung Kamar Pidana, Dr. Desnayeti, S.H., M.Hum. Hakim Agung Kamar Pidana, Dr. Prim Haryadi Baharuddin, S.H., M.H. Hakim Agung Kamar Pidana/Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Dr. Ridwan Mansyur, S.H., M.H. Panitera Mahkamah Agung RI, Ibu Lulik Tri Cahyaningrum, S.H., M.H. – Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan TUN , Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H. Kepala Pusdiklat Teknis Peradilan, Badan Litbang Diklat MARI, Dr. Aria Suyudi, S.H., LL.M. Staf Khusus Ketua Mahkamah Agung RI , Liza Farihah, S.H. Direktur Eksekutif Lembaga Kajian dan Advokasi Independesi Peradilan (LeIP), Jane Aileen Tedjaseputra, S.H., LL.M. Manajer Program LeIP , Raynaldo Sembiring, S.H., M.Fil. Direktur Eksekutif Indonesian Center for Environmental Law (ICEL).Professor Ragnhild Helene Hennum, Dekan Fakultas Hukum Universitas Oslo yang menerima delegasi Mahkamah Agung RI di ruang Professorboligen, Faculty of Law, University of Oslo dalam sambutan singkatnya menyatakan menghargai komitmen Mahkamah Agung RI untuk mengintegrasikan aspek Hak Asasi Manusia ke proses pendidikan Calon Hakim, dan selain juga kinerja keterbukaan informasi yang telah dicapai Mahkamah Agung RI dalam menayangkan semua putusan pengadilan dari empat lingkungan peradilan. Dalam kesempatan kunjungan ini juga sempat dibahas secara cukup mendalam strategi perluasan kerjasama dengan NCHR Universitas Oslo ini yang diharapkan bisa menjadi pedoman bagi perluasan dan penguatan kerjasama bilateral dengan pemerintah Norwegia.
Sumber Mahkamah Agung










